Simalungun, Metrokampung.com
Dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal PTPN IV Regional II Kebun Bah Birong Ulu, Afdeling 3, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun semakin menjadi-jadi dan diduga dilakukan secara terang-terangan.
Ironisnya, pelaku yang disebut-sebut sebagai mantan Buruh Harian Lepas (BHL) itu diduga bebas keluar masuk areal kebun mengangkut buah sawit hasil curian tanpa ada tindakan tegas dari pihak keamanan (Satpam) maupun manajemen Kebun Bah Birong Ulu.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya masyarakat, aksi pencurian tersebut sudah berlangsung lama. Modusnya, pelaku memanen buah sawit di blok-blok Afdeling 3 yang jauh dari pengawasan, kemudian diangkut menggunakan sepeda motor dan dijual ke penampung di luar kebun.
"Dia itu mantan BHL Afdeling 3 Pak. Sekarang sudah tidak kerja lagi, tapi masih bebas mencuri sawit di Afdeling 3. Hampir setiap hari. Satpam dan mandor tahu, tapi tutup mata. Diduga ada setoran," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber, kerugian yang dialami PTPN IV akibat aksi tersebut tidak sedikit, bisa mencapai ratusan kilogram per hari. Jika dibiarkan, kerugian negara sebagai pemegang saham BUMN bisa mencapai puluhan juta per bulan hanya dari satu Afdeling.
Warga sekitar juga resah. Mereka menilai manajemen Kebun Bah Birong Ulu terkesan melakukan pembiaran. Padahal, PTPN IV memiliki Papam dan BKO TNI-Polri untuk pengamanan aset.
Masyarakat berharap Direksi PTPN IV yang membawahi BKO pengamanan PTPN untuk turun melakukan evaluasi pengamanan di Kebun Bah Birong Ulu. Jangan sampai aset negara dirampok oleh oknum yang dibiarkan."(ss/mk)
