Penerimaan Pajak Deli Serdang Capai 87,89 Persen, Bupati Perkuat Pengawasan Lewat OTM

Editor: metrokampung.com
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan pengembangan sistem digital menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satunya melalui peluncuran aplikasi Online Tax Monitoring (OTM), yang dikembangkan untuk memantau pembayaran pajak secara daring. (Foto Diskominfostan Deli Serdang)

LUBUK PAKAM, metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperkuat pengawasan penerimaan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital. Hingga Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 87,89 persen.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan pengembangan sistem digital menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan pajak. Salah satunya melalui peluncuran aplikasi Online Tax Monitoring (OTM), yang dikembangkan untuk memantau pembayaran pajak secara daring.

“Alhamdulillah, hingga Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak kita sudah mencapai 87,89 persen. Tahun ini, kita juga meluncurkan aplikasi OTM sebagai inovasi untuk memperkuat pemantauan pajak secara daring. Sistem ini diharapkan membuat pengawasan semakin transparan dan penerimaan pajak daerah lebih optimal,” ujarnya saat kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Kabupaten Deli Serdang di Aula Cadika Lubuk Pakam, Kamis (29/10/2026).


Bupati menegaskan, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan infrastruktur serta berbagai kebutuhan publik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Penerimaan ini digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan jalan, irigasi, ruang kelas baru, hingga pelayanan publik lainnya,” tegasnya.

Karena itu, Bupati mengapresiasi para pelaku usaha yang telah mendukung kepatuhan pajak dan penerapan sistem pembayaran digital. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga transparansi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Melalui penerapan OTM dan penguatan sistem digital lainnya, Pemkab Deli Serdang berharap pengawasan pajak semakin efektif, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan penerimaan daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan Deli Serdang.

Dalam kegiatan BIK, turut diserahkan KUR kepada para pelaku usaha, petani, UMKM, tabungan simpanan pelajar, 100 sertifikat halal, penyerahan nomor induk berusaha, dan pemberian piagam penghargaan atas prestasi dan kepatuhan sebagai restoran terbaik pengguna Qresto tahun 2026 kepada Rumah Makan Pondok Rame. 


Sumber : DISKOMINFOSTAN DELI SERDANG
Editor : Simon Sinaga


Share:
Komentar


Berita Terkini