Polsek Pagar Merbau Gerebek Lokasi Sarang Narkoba, 3 Pria Di Amankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

Editor: metrokampung.com
Polsek Pagar Merbau menggerebek lokasi sarang narkoba di  Dusun IV Desa Sukamandi Hilir, Pagar Merbau, Deli Serdang, Senin(19/10 2026) sekitra pukul 00.00 Wib dan mengamankan 3 pelaku yakni  SOFYAN HARDYANSYAH  (43), DEDI SUHRMAN (40), keduanya warga Sukamandi Hilir Pagar Merbau Kab dan SUTIMIN (45) warga Sumberjo Desa Sumberjo Pagar Merbau . Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

Pagar Merbah, Metrokampung.com
Polsek Pagar Merbau menggerebek lokasi sarang narkoba di  Dusun IV Desa Sukamandi Hilir, Pagar Merbau, Deli Serdang, Senin(19/10 2026) sekitra pukul 00.00 Wib dan mengamankan 3 pelaku yakni  SOFYAN HARDYANSYAH  (43), DEDI SUHRMAN (40), keduanya warga Sukamandi Hilir Pagar Merbau Kab dan SUTIMIN (45) warga Sumberjo Desa Sumberjo Pagar Merbau.  Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

Penangkapan ketiga pelaku bermula ketika Piolsek Pagar Merbau mendapat informasi adanya sejumlah pemuda sering menggunakan sabu di Dusun IV Desa Sukamandi Hilir, Pagar Merbau.

Mendapat informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau yg di pimpin langsung Kapolsek, Iptu Chalid Sitorus SH MH bersama  anggota langsung bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi ternyata benar ada sekelompok pemuda yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan kemudian dilakukan penggrebekan dan damankan 3 orang di dalam sebuah rumah beserta barang bukti berupa 2 palstik Klip warna putih diduga berisikan sabu sabu, 1 sendok sekop warna putih yg terbuat dari pipet,1 bong terbuat dari botol teh pucuk, 2 mancis warna biru, 1 Handphone warna biru merk Samsung.

Juga di amankan 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,, 2 embar uang kertas pecahan Rp. 50.000, 2 lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000, 6 lembar uang kertas pecahan Rp. 5000 dan 1:dompet warna coklat.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek pagar Merbau.

Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Chalid Sitorus SH MH di dampingi Kanit Serse Ipda Sayid Yasir Alattas SH, kepada wartawan, Selasa (20/10/26) mengatakan, tersangka dan  barang bukti telah diamankan.

"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Chalid.(Bobby Purba) 



Share:
Komentar


Berita Terkini