Langkat, Metrokampung.com
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memperkuat komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui peningkatan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kewenangan dan anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab, sehingga pembangunan berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H, M.H, di Gedung The Shafire, Stabat, Kamis (22/10/2026). Mengusung tema : “Membangun Langkat yang Berintegritas dan Berdaya Saing” kegiatan ini diikuti oleh 1.047 peserta dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, kepala sekolah, serta jajaran Kejaksaan.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman hukum dan memperkuat komitmen anti korupsi hingga ke tingkat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kedatangan Kajati Sumut, Muhibuddin beserta rombongan disambut langsung Tiorita, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir. Antoni Ginting, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, S.H, M.H, beserta jajaran, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP.
Kedatangan Kajati Sumut, Muhibuddin beserta rombongan disambut langsung Tiorita, didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat, Ir. Antoni Ginting, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, S.H, M.H, beserta jajaran, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP.
Penyambutan berlangsung dengan prosesi pemakaian tanjak sebagai simbol penghormatan dalam adat Melayu, dilanjutkan dengan Tari Persembahan Melayu oleh Sanggar Purnama Entertain Tanjung Pura binaan Plt. Bupati Langkat. Dalam sambutannya, Tiorita menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kajati Sumut atas kesediaannya hadir secara langsung untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan Bapak untuk hadir secara langsung guna memberikan bimbingan serta arahan kepada kami,” ujarnya.
Menurut Tiorita, sosialisasi ini merupakan kesempatan strategis bagi aparatur pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan, memperluas wawasan, serta memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dia pun menegaskan, pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pemahaman terhadap aturan. Setiap aparatur dituntut bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
Bagi Pemerintah Kabupaten Langkat, penguatan integritas memiliki hubungan yang erat dengan keberhasilan pembangunan daerah. Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel akan membantu memastikan sumber daya pemerintah digunakan sesuai peruntukannya, program pembangunan dilaksanakan secara tepat sasaran, dan setiap kegiatan dapat dipertanggung jawabkan.
Dengan tata kelola yang baik, anggaran daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan pelayanan kesehatan, hingga berbagai pelayanan dasar lainnya. Pencegahan penyimpangan juga penting untuk memastikan program yang telah direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, integritas aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, terbuka, dan profesional.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku tanpa dibebani praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, Tiorita berharap seluruh peserta dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan tanggung jawab aparatur, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini, sementara kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus ditingkatkan.
Tiorita juga menilai sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Hubungan dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kejaksaan Negeri Langkat diharapkan semakin kuat, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin dalam arahannya menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai landasan utama pencegahan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa setiap aparatur harus memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pemerintah.
Setiap keputusan harus diambil secara cermat, sedangkan penggunaan keuangan negara wajib mengikuti ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum perlu diiringi dengan sikap kehati-hatian dan komitmen menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan demikian, aparatur dapat menjalankan kewenangannya secara profesional sekaligus menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Lebih lanjut, Muhibuddin pun berharap sosialisasi ini semakin meningkatkan kesadaran hukum seluruh aparatur Pemkab Langkat, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, pelaksanaan pembangunan yang bertanggung jawab, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas. (BD)







