Kuasa Hukum Keluarga Mendesak Polsek Kualuh Leidong Usut Tuntas Kematian Hiras Lumbanbatu

Editor: metrokampung.com

KUALUH LEIDONG, metrokampung.com
Kuasa hukum keluarga almarhum Hiras Lumbanbatu, Regen Silaban, S.H., kembali mendatangi Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, Senin (2/11/2026). Kedatangan tersebut merupakan kunjungan kedua kalinya untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kematian kliennya sekaligus mendampingi seorang saksi yang mengaku mendengar jeritan pada tengah malam, Rabu (20/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Regen Silaban, S.H., turut menyoroti hasil konferensi pers dokter forensik, Dr. Juliana Pasaribu, Sp.F, di Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat, Minggu (25/10/2026).

Menurut Regen, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ia mengungkapkan adanya temuan berupa gumpalan pasir, lumpur, dan buih pada paru-paru korban yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius dalam proses penyelidikan.

“Temuan pasir dan lumpur di paru-paru almarhum menjadi pertanyaan besar bagi keluarga. Kami menduga ada sesuatu yang tidak wajar dalam peristiwa kematian ini dan meminta agar semuanya diungkap secara terang melalui penyelidikan kepolisian,” ujar Regen.

Ia juga menyampaikan bahwa keterangan saksi berinisial “S” dinilai memiliki indikasi yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik, terutama berkaitan dengan dugaan adanya peristiwa yang mengarah pada kematian korban.

Sebagai kuasa hukum keluarga, Regen Silaban, S.H., menegaskan pihaknya mendesak Polsek Kualuh Leidong agar menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan transparan.

“Kami selaku kuasa hukum bersama keluarga almarhum mendesak pihak kepolisian agar serius menangani kasus ini, mendalami seluruh keterangan saksi dan hasil pemeriksaan forensik, serta mengungkap penyebab kematian Hiras Lumbanbatu. Kami berharap proses hukum berjalan maksimal sehingga apabila ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Regen.

Keluarga almarhum berharap penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dapat memberikan kejelasan atas kematian Hiras Lumbanbatu serta menghadirkan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Laporan : Metrokampung/Suandi Simbolon
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini