ARIANTO HULU Als Ama Azizah Als Buyu Kete, mengalami tindakan penganiayaan. |
NIAS UTARA-METROKAMPUNG.COM
Arianto Hulu Alias Ama Azizah Alias Buyu Kete warga Desa Fulolo Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara mengalami penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh warga Desa Fulolo yang berinisial BH, SH, RSH, MH, AMH, YH.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 23-Februari 2018 di gereja BNKP Botogalasa Resort 28, dimana tempat pelaksanaan Musyarawah Desa penetapan penerima Rastra tahun 2018, karena aula/balai pertemuan di desa tidak ada. Arianto Hulu mengalami luka-luka dibagian muka, leher dan kaki dan beberapa bagian badan yang memar akibat pengeroyokan.
Kejadian ini telah dilaporkan oleh korban ke Polsek Alasa dengan No.Pol:11/II/2018 Ns-Alasa. Dan telah di visum di RS Gunungsitoli.
Saat ditemui wartawan metrokampung.com, Kapolsek Alasa menerangkan bahwa benar masalah ini sudah dilaporkan di Polsek Alasa dan pada saat itu kami sudah melakukan cek TKP dan korban sudah di ambil keterangannya dan untuk melengkapi penyelidikan dan kita akan memanggil saksi-saksinya, dan setelah dua alat bukti sudah lengkap maka kita pasti adakan penangkapan kepada pelaku apabila tidak mau dipanggil secara baik-baik dan mengenai yang ikut mendalangi kejadian ini tentunya kita akan lakukan pemeriksaan kepada pelaku selanjutnya.
Sampai berita ini naik ke meja redaksi metrokampung.com, masih belum ada penyelesaian perkara.(Cok /Ton's/simon)