Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Meringkus dua pelaku Pengedar Sabu Asal Medan

Editor: metrokampung.com


ASAHAN-METROKAMPUNG.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap dua terduga pengedar sabu, Rabu (28/2/2018). Para pelaku berinisial M dan AR, warga Medan, keduanya ditangkap didaerah Jalan Budi Utomo Siumbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

 AKP Wilson mengatakan, bahwa Salah satu pelaku  terpaksa  dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak melawan petugas dan mencoba kabur saat disergap.

“Salah satu pelaku terpaksa kami ambil tindakkan tegas dan terukur, karena melawan dan mencoba kabur dari petugas,”kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Wilson Siregar kepada sejumlah wartawan.

Wilson mengungkapkan, bahwa kedua pelaku pengedar sabu ini merupakan target operasi, khususnya AR. AR terkenal sangat lihai dalam menjalankan bisnis haramnya itu.

"Kita sudah mengawasi gerak gerik para pelaku ini dalam beberapa bulan lalu, hingga mendapat informasi kedatangan kedua warga Medan berinisial AR dan M yang menggunakan mobil jenis sedan dan langsung kita sergap," ujar Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar saat di ruang depan IGD RSU HAMS Kisaran

Sementara itu, disita dari tangan pelaku barang bukti  kurang lebih 50 gram narkoba yang diduga jenis sabu serta satu unit mobil yang dipakai para pelaku, yang diamankan Polisi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(wahid/simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini