Percepat Pembuatan Akte Lahir, Disdukcapil Labuhanbatu Jalin Kerjasama Dengan RSUD Rantauprapat

Editor: metrokampung.com
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Pihak RSUD Rantauprapat saat Penandatanganan MoU. 
Rantau-metrokapung.com
Demi meningkatkan kuwalitas pelayanan terhadap masyarakat tentang status kependudukan warga dalam hal kepengurusan akte kelahiran, Dinas kependudukan dan catatan sipil Labuhanbatu, tandatangani MOU dengan Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat.

Penandatanganan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil Labuhanbatu, Edy Gani ginting, dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat Dr. Syafril, Senin (21/5) di Rantauprapat.

Kadisdukcapil Labuhanbatu Edy mengatakan, maksud perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan akta kelahiran, yang mudah, cepat, akurat, dan gratis kepada masyarakat.

"Tujuan kerja sama ini, juga untuk memberikan identitas hukum kepada masyarakat dan meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran. Sasaranya, adalah penduduk kabupaten labuhanbatu yang lahir di RSUD Rantauprapat," Jelasnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Rantauprapat, dr Syafril pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang akan langsung mengeluarkan Akte kelahiran bagi setiap anak yang lahir di Rumah sakit ini.

"Kepada masyarakat, khususnya warga Labuhanbatu, yang melakukan persalinan rawat inap di rumah sakit ini, bisa memperoleh langsung secara gratis akte kelahiran yang di sediakan oleh pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil," ujar Direktur Rumah Sakit tersebut. (sw/simon).



Share:
Komentar


Berita Terkini