TOBASA-METROKAMPUNG.COM
Komnas Anak: Penanaman paham radikalisme, kebencian, intoleransi dan Persekusi dikalangan anak2 baik di lingkungan keluarga, ruang publik, ruang kelas dan sekolah sedang marak dan sudah sangat menakutkan serta membutuhkan kewaspadaan semua pihak khususnya keluarga.
Jika penanaman paham radikalisme dan intoletansi ini dipaksakan dan tidak segera diantisipasi maka dapat dipastikan akan merusak masa depan kebangsaan kita, secara khusus anak Indonesia, dengan demikian, sangatlah diperlukan pelurusan dan penyempurnaan pendidikan keagamaan kita dalam keluarga.
Dengan demikian adalah tidak tepat dan harus dihentikan, jika kita sebagai orangtua dengan bungkus identitas agama masih mengajarkan paham-paham yang justru dapat merugihkan masa depan anak kita sendiri.
Demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dihadapan sejumlah peserta Seminar Nasional yang bertajuk "Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak". Paham Radikalisme, Kebencian dan Persekusi terhadap Anak, yang diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak jumat (11/05/2018) di Pendopo rumah dinas Bupati Tobasamosir Sumut.
Fakta dan data yang telah banyak dilansir media ke ruang publik, menemukan kekerasan terhadap anak, remaja memilih teman seagama dan mengimplementasikan energitas kepahlawan remaja dilingkungan sekolah dan ruang publik dalam bentuk yang salah. Dan hampir 41.% anak atau siswa dan siswi SD, SMP dan SMK tidaklah lagi menerima pengajaran nilai-nilai kebangsaan, Pancasila sebagai basis mengimplementasikan semangat toleransi dan pluralisme.
Fakta juga ditemukan pengajaran terhadap anak-anak usia dini dalam lingkungan proses belajar mengajar di rumah dan di ruang kelas bahwa perbedaan pendapat, ideologi dan pemimpin, idelogi tidak pemimpin seagama dan sealiran harus ditolak.
Paham-paham dan pengajaran yang menimbulkan kebencian, kekerasan dan pesekusi seperti inilah yang saat ini berkembang dengan cara dipaksakan terhadap anak.
![]() |
Arist Merdeka Sirait ( Ketua KPAI), Tokoh Masyarakat (Sianipar) dan Jujung Sitorus SH ( Advokat ) |
Secara Universal anak harus diselamatkan dan dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan dan kegiatan-kegiatan politik orang dewasa. Sebab dunia anak adalah dunia bermain, sekolah harus mendapat rasa nyaman dari lingkungan pengasuhannya, kasih sayang dan cinta kasih dan bukan justru dilibatkan dalam dunia yang bertentangan dengan tumbuh kembang anak seperti melibatkan anak dalam aksi demonstrasi yng tidak bertalian dalam kepentingan terbaik anak. Demikianlah salah satu topik yang diangkat dalam seminar sehari itu.
Untuk menjawab data dan fakta serta tantangan inilah, Seminar Nasional yang dilaksanakan di Tobasa Sumut yang mengangkat “Topik” Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak, "mengadirkan narasumer dari Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait, didamping sejumlah tokoh Tobasa, Ketua LADN Tobasa Pespasianus Panjaitan, Pdt.Debora Sinaga,MTh,(Kadep DIAKONIA HKBP), AKBP Elvianus Laoli,S.IK (Kapolres Tobasa), Drs.Wasir Simanjuntak (Kadis PMDP_PA Tobasa).
Jujung Sitorus SH, yang juga sebagai aktifis pemantau kejahatan terhadap Anak mengatakan, "bahwa para orangtua yang menanamkan paham kebencian, intoleransi, kekerasan dan persekusi adalah orangtua yang tidak mempunyai cinta kasih pada anaknya.
Sebab anak harus mendapatkan pengajaran nilai-nilai kebaikan, dan orangtua mesti menjadi teladan bukan menjadi bumerang terhadap anak, kebaikan terhadap anak-anaknya didalam setiap rumah tangga serta membentengi anak-anak dengan nilai-nilai keagamaan dan seni budaya sebagai benteng dari penanaman radikalisme dan kebencian yang ditawarkan diluar rumah.
Dalam Cloosing Statementnya, Arist Merdeka Sirait mengajak masyarakat Tobasa dan Indonesia untuk memberikan ekstra perhatian terhadap perkembangan perilaku anak dan tetap waspada pada pandangan-pandangan atau paham yang bisa menjebak anak Idonesia baik dalam ruang kelas dan diluar ruang, dan mengajak masyarakat untuk melakukan penyempurnaan pendidikan keagamaan dalam lingkungan keluarga, dan terus mengajarkan kepada anak nilai-nilai kebaikan, toleransi, perbedaan, hak asasi manusia dan semangat pluralisme dengan menjalankan atau mengamalkan Pancasila sebagai dasar kebersamaan sebagai anak Idonesia. Pancasila harga mati dan tidak perlu untuk diperdebatkan lagi.
Tolak Paham Radikalisme, Kebencian dan Persekusi tethadap Anak Indonesia, demikian kata dan tekad bersama peserta Seminar Komnas Perlindungan Anak Indonesia, demikian ditambahkan Arist Merdeka Sirait.(Edison).