Labuhanbatu, metrokampung.com
Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat dr Ady Subrata menutup informasi terkait penyaluran dana penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan yang masuk terakhir pada tahun 2023 ke rekening Rumah Sakit Umum milik pemerintah daerah Labuhanbatu itu.
Hal itu terungkap saat Ady Subrata dikonfirmasi wartawan, Senin (14/7/2025) mempertanyakan jumlah tenaga jasa medis Covid-19 di RSUD Rantauprapat, termasuk perawat, petugas kebersihan, hingga jumlah dokter yang belum mendapatkan honor yang berjuang pada masa pandemi yang melanda Indonesia saat itu.
"Saya tidak tahu. Kita tidak bisa memaparkan rincian untuk penyaluran anggaran dana Covid-19 RSUD Rantauprapat 2023 tersebut," ujarnya melalui panggilan Whatsapp pribadinya.
Plt Direktur RSUD Rantauprapat itu, malah membandingkan pengelolaan keuangan manajemen rumah sakit yang bersumber dari Kementerian Kesehatan dengan pengelolaan keuangan rumah tangga pribadi seseorang.
"Mana mungkin seorang suami memberitahukan besaran uang belanja yang diberikan ke istrinya per hari. Begitulah hal ini. Saat dinyatakan uang belum terealisasi itu berasal dari uang Negara yakni dari Kementerian Kesehatan, Ady Subrata berkelah bahwa bagian keuangan yang mengetahui rinciannya," bebernya.
Saat ditanya mengapa dana covid-19 tahun 2023 berkisar Rp 9 miliar itu tidak disimpan di Bank Sumut, Ady Subrata juga mengaku tidak tahu karena menurutnya, sudah begitu peraturan dari Bupati sebelum-sebelumnya.
"Saya tidak tahu. Memang begitu dari zaman Bupati H Tigor yang lalu. Untuk pembayaran Jaspel tenaga medis Covid-19 di RSUD Rantauprapat kita masih menunggu SK Bupati Labuhanbatu," ungkapnya.
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk segera mengusut dana kucuran dari Kementerian Kesehatan untuk penanggulangan Covid-19 tahun 2021 sampai 2023 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat.
Hal tersebut dikatakan salahseorang Politisi Partai Gerindra Labuhanbatu Indra Rinaldi Tandjung kepada wartawan, Kamis (10/07/2025) siang di Rantauprapat.
Menurut Indra, ada kejanggalan dalam penyaluran honor untuk jasa tenaga medis Covid-19 di RSUD Rantauprapat. Pasalnya, satu-satunya Rumah Sakit di Indonesia yang belum membayarkan jasa pelayanan tenaga medis untuk penanganan Covid-19 tahun 2023 tersebut.
"Jika pihak manajemen RSUD Rantauprapat beralasan belum adanya regulasi seperti teknis pembayaran Jaspel untuk tahun anggaran 2023, mengapa di tahun 2021 sampai 2022 sudah terealisasi," ujar Indra.
Indra menjelaskan, informasi yang dirangkum dari sejumlah media online, pihak RSUD Rantauprapat mengatakan dana klaim terakhir dicairkan oleh Kemenkes pada akhir tahun 2023.
"Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat Sopar Sitorus mengatakan dana klaim terakhir dicairkan oleh Kemenkes pada akhir tahun 2023. Kemudian berproses tentang teknis pembayaran Jaspel (jasa pelayanan), rapat dan segala macam. Kami juga melakukan studi tiru ke beberapa rumah sakit untuk bagaimana teknis pembayarannya, namun regulasinya sampai sekarang belum ada," jelas Indra.
Saat ditanya di mana dana Jaspel itu disimpan dan apakah ada bunga simpanannya? Kata Sopar, bahwa dana tersebut disimpan di rekening RSUD Rantauprapat, di Bank Mandiri.
"Totalnya Rp9.003.747.500. Bunganya ada," tandas Indra. (Oen)