DPRD Labuhanbatu Desak Bupati Bayarkan Jaspel Covid-19

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Labuhanbatu  mendesak Bupati Labuhanbatu agar secepatnya membayarkan hak jasa pelayanan (Jaspel) tenaga medis Covid-19 tahun anggaran 2023 di RSUD Rantauprapat.

Arjan Priyadi selaku ketua mengungkapkan, DPRD Labuhanbatu telah memanggil pihak RSUD rantauprapat untuk mengklarifikasi terkait kebenaran pembayaran jasa pelayanan tenaga medis Covid-19 tersebut.

"Pihak RSUD Rantauprapat membenarkan bahwa belum membayar jasa pelayanan tenaga medis Covid-19 yang berasal dari dana Kementerian Kesehatan yang masuk terakhir pada bulan Desember tahun 2023," ungkap ketua DPRD Labuhanbatu itu.

Dari keterangan pihak RSUD Rantauprapat, kata Arjan, saat ini masih menunggu Peraturan Bupati Labuhanbatu yang terbaru. Karena, sebelumnya pada tahun 2024 ada keraguan pembayaran honor jaspel tersebut.

"Saat ini Perbub pembayaran honor Jaspel tenaga medis Covid-19 di RSUD Rantauprapat masih digodok oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bagian hukum," paparnya.

Lulusan Akademi Keperawatan itu juga meminta para tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat yang telah berjuang menangani penyebaran Covid-19 pada masa pandemi lalu agar bersabar, karena setelah selesai Perbub tersebut akan jasa pelayanannya akan segera dibayarkan.

"Setelah selesai perbub pembayaran Jaspel tersebut, honor para tenaga medis Covid-19 di RSUD Rantauprapat segera terealisasi," tandas Arjan Priadi Ritonga.(Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini