![]() |
| Ilustrasi keluarga yang pecah. |
Dairi, metrokampung.com
Sempat viral di media sosial sebagai seorang suami yang jahat terhadap istrinya, Wendy Hutri Simaibang (37), seorang PPPK di salah satu UPT Dinas di Pemkab Dairi akhirnya tegas meminta Polres Dairi Sumatera Utara, untuk tetap melanjutkan prores hukum terhadap istrinya inisial CNW (31).
Berawal dari laporan adik wendy yang merasa dirinya dirugikan oleh kakak iparnya CNW atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor, 26 April 2026 akhirnya, CNW kini telah mendekam di sel Polres Dairi.
Namun atas kejadian itu, CNW diketahui kerap mengupload beberapa unggahan di akun TikToknya seakan menyudutkan Wendy dan keluarga besarnya, walaupun tidak sesuai fakta.
Hal itu dikatakan Wendy didampingi ibu dan kakaknya kepada wartawan di Sidikalang, Jumat (3/7/2026).
" Kini Saya meminta Polres Dairi untuk memproses hukum dia setimpal dengan perbuatannya, sesuai hukum yang berlaku. Keluarga besar saya juga telah dipermalukan. Dia mengupload unggahan dengan tudingan yang tidak benar," kata Wendy.
Wendy pun memaparkan kronologi "pelarian" istrinya hingga berujung pada laporan ke polisi. Ia berharap publik dapat menilai dengam cermat, sehingga tidak menghakimi keluarga besarnya, berdasar unggahan-unggahan CNW.
Pada 14 April 2026, mereka meminjam uang Rp80 juta dari PT Bank Sumut Sidikalang, dengan menggadaikan SK PPPK Wendy dengan tujuan uang pinjaman akan dibelikan mobil, untuk mempermudah mengantar jemput anak mereka ke sekolah.
Setelah pinjaman cair, ATM Bank Sumut atas nama Wendy pun diberikan untuk dipegang sang isteri, sembari proses pencarian mobil yang akan mereka beli.
Wendy pun menghubungi keluarganya di Medan, untuk mencarikan mobil dimaksud. Setahu bagaimana, CNW membeli berbagai perabotan rumah tangga seperti kulkas, lemari, TV, mesin cuci dan lainnya.
Pada 24 April 2026, mobil yang cocok pun ditemukan. Wendy pun meminta CNW untuk mentransfer panjar. Namun CNW menyarankan Wendy untuk mengecek langsung ke Medan.
Atas permintaan istrinya itu, 25 April 2026 subuh, Wendy pun berangkat ke Medan naik angkutan umum.
Setelah sampai di Medan dan mengecek mobil itu, Wendy pun menghubungi CNW, bermaksud agar mentransfer uang pembelian mobil tersebut.
Namun, nomor selular maupun WhatsApp CNW tidak aktif. Demikian dengan akun media sosial lainnya.
Wendy pun menghubungi keluarga di Sidikalang, untuk mengecek keberadaan CNW di rumah mereka.
Faktanya, rumah kosong. Perabotan juga tidak ada lagi. Demikian dengan sepeda motor, yang dipinjam Wendy dari keluarganya dan telah dipakai 2 tahun, tidak di rumah itu lagi.
Pihak keluarga pun mencari ke rumah mertua Wendy, CNW juga tidak ada.
Karena tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri, CNW pun dilaporkan adik Wendy ke Polres Dairi atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor, 26 April 2026.
Atas laporan itu, setelah proses penyelidikan, CNW pun ditahan di Polres Dairi berikut barang bukti sepeda motor yang dibawanya.
Sementara itu, sebagaimana unggahan CNW di akun TikToknya, CNW menolak dituduh sebagai maling sepeda motor dimaksud.
"Aku dituduh sebagai maling motor padahal Wendy simaibang yg memberikan nya kepadaku.. kumohon polres Dairi tangkap Wendy simaibang karena dialah pencuri SPD motor tsb .. dia bebas berkeliaran dan aku skrg terpisah dng anak anakku.. aku rindu anakku.. aku mau pulang ðŸ˜," tulis CNW, dikutip dari screenshot yang diberikan Wendy.
Selain itu, menurut keterangan dari kakak kandung wendy,kejadian yang sampai melibatkan keluarga besar ini pun sudah berulang kali terjadi ditengah keluarga dan yang paling seling terjadi pertikaian diakibatkan karena faktor ekonomi.
"Adik kami sebelum diangkat jadi PPPK dia hanya sebagai tenaga honorer, keluarga semua ikut menopang bagaimana agar tidak ada pertikaian karena faktor ekonomi,tapi setelah membaca cuitannya, seolah olah dialah yang selalu benar " ujar br Maibang.(vikram/mk)
