Pengalihan Lalu Lintas, Jalan Lingkar Lima Puluh Semakin Kupak Kapik

Editor: metrokampung.com
Seluruh kendaraan dari Arah Medan menuju Kisaran dialihkan melalui Jalan Lingkar Lima Puluh yang beklasifikasi IIIC mengakibatkan ruas jalan semakindan kupak kapik.

Lima Puluh - Metrokampung.com
Ruas jalan lingkar baru Lima Puluh yang dibangun menggunakan dana APBD Batubara 2 tahun lalu senilai Rp. 3,6  miliar kondisinya semakin kupak kapik.

Pantauan wartawan kondisi ruas jalan yang mulai rusak dan berlobang lobang akibat dilalui dumtruk tonase tinggi tahun 2017 saat mengangkut material peningkatan ruas jalan Simpang Dolok - Kedai Sianam saat ini semakin parah.

Pasalnya akibat pembangunan ruas jalan lintas Sumatera KM 120-121 Lima Puluh persis di persimpangan jalur KA seluruh kendaraan yang datang dari arah Medan dialihkan melalui jalan lingkar Lima Puluh. Ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dengan klasifikasi IIIC yang seharusnya hanya dapat dilalui  kendaraan maksimal 6 roda .
Dengan masuknya truk dan container  tonase tinggi ke jalan lingkar mengakibatkan semakin banyaknya aspal hotmix yang retak retak bahkan hancur dan berlobang.

Beberapa warga pengemudi sepeda motor di ruas jalan tersebut mengeluhkan masuknya truk tonase tinggi yang mencapai 40-60 ton yang dipastikan akan menghancurkan aspal hotmix   yang baru dibangun 2 tahun lalu.

"Bila kendaraan tersebut terus melewati jalan ini menunggu selesainya pengecoran di persimpangan jalur KA Lima Puluh maka sia sialah uang rakyat Batubara yang digunakan membangun jalan lingkar ini," ucap warga.

Untuk itu warga yang mengaku setiap hari melintasi jalan lingkar Lima Puluh berharap Satlantas Polres Batubara menghentikan pengalihan lalu lintas melalui jalan tersebut.
Pemkab Batubara melalui instansi terkait seperti Dishub dan  Dinas PUPR  juga diharapkan proaktif dan mencegah kerusakan yang lebih parah lagi.


Ketua Tim Investigasi LSM Gempar Kabupaten Batubara Darman mengingatkan jangan karena kepentingan nasional dan propinsi rakyat  Batubara dirugikan. Silahkan saja meningkatkan ruas jalan nasional, kita dukung itu. Namun harus digarisbawahi pengerjaan tersebut tidak boleh berdampak  menghancurkan ruas jalan lain.

Ditambahkan Darman, hasil audit BPK atas ruas jalan lingkar terjadi kelebihan bayar sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sekitar Rp. 270 juta dari pagu senilai Rp. 3,6 M
Diminta kepada Pemkab segera meninjau kebijakan pengalihan lalu lintas tersebut karena menurut pengamatan Darman pengalihan tersebut tidak diperlukan. (Ebson A Pasaribu/)
Share:
Komentar


Berita Terkini