4,5 M Dana Pengelolaan Sampah Dinas LH Labuhanbatu Disoal

Editor: metrokampung.com
Kadis Lingkungan Hidup Labuhanbatu Kamal Ilham.

Labuhanbatu-metrokampung.com

Sebesar Rp 4,5 M dana Pengelolaan Sampah Dinas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu TA 2017 disoal.

Pasalnya, pengelolaan persampahan di  Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu pada Tahun 2017, pada program ini,  anggaran yang disediakan untuk meng cover persoalan persampahan di Labuhanbatu sebesar Rp 4.515.250.000.

Namun, jelas Anggota DPRD Labuhanbatu Ilham Pohan dari Komis D sambil terkejut, yang dihasilkan dari program ini sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah)  pada tahun 2017 hanya Rp 946.241.000,-.

"Berartikan lebih besar biaya program pengelolaannya dari pada hasilnya untuk apa aja dana nya," ujarnya.

DPRD. labuhanbatu melalui Komisi D menganggap Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu  tidak dapat mengelola managemen dengan baik.

"Bila Saudara Bupati tidak menonaktifkan Kadis Lingkungan Hidup dengan segera, maka komisi D akan bertindak sesuai dengan fungsi dan kewenangan komisi," tegasnya dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban keuangan APBD TA 2017 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu Kemarin.

Kadis Lingkungan Hidup KabupatenLabuhanbatu Kamal ilham  ketika dikonfirmasi terkait permintaan Komisi D agar mencopot dirinya gak banyak berkomentar. "Saya gak afa maslah, tanya aja dewannya," ujarnya.

Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi saat acara Coffe Mornong dengan Wartawan di Kafe FO Sabtu (22/9) berharap agar Staf-stafnya lebih terbuka masalah informasi demi maju dan kebaikan Labuhanbatu.

"Saya harap staf saya lebih terbuka dalam memberikan informasi," ujarnya. (TM)


Share:
Komentar


Berita Terkini