Ketua DPD JPKP Nias Utara
kita adalah saudara
Kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Arianto Hulu alias ama azizah Penduduk Desa Fulolo Kecamatan Alasa yang dilakukan oleh Bedali Hulu,dkk warga yang sama telah ditempuh jalan damai secara kekeluargaan setelah beberapa bulan mengendap penanganannya.
Ketika diminta tanggapannya Oleh awak media mentrokampung.com Ketua DPD JPKP Nias Utara mengatakan bahwa itu benar dan saat perdamaian itu saya sempat di undang oleh korban untuk menyaksikan perdamaian secara kekeluargaan kita sudah pasti senang atas penyelesaian kasus ini karena sama2 ada kesadaran kedua belah pihak apalagi mereka adalah bersaudara semua jadi kita justru senang.
Kepada pihak Kapolsek Alasa dan kanit reskrim Alasa juga kita patut meminta terimakasih atas kerjasamanya atas memfasilitasi pedamaian ini secara kekeluargaan semoga di wilayah hukum Polsek Alasa ke depannya juga bisa bersama-sama memberikan pelayanan yang terbaik ditengah-tengah masyarakat, Tambah ketua DPD JPKP Nias Utara.
Lanjutnya, kita juga minta kepada masyarakat agar lebih menupuk rasa persaudaraan dan jangan mudah dihasut oleh siapa pun dalam melakukan perbuatan melawan hukum karena kita semua adalah Saudara dibawah BHINEKA TUNGGAL IKA, KITA INDONESIA, KITA ADALAH PANCASILA.(Cok' / Ton's)