Cawabub Nyaleg, Cabub Kandas

Editor: metrokampung.com
Robinson Tampubolon dan Drs Monang Sitorus SH.MBA

Tobasa-metrokampung.com
Usai pertarungan Pemilihan Kepala Daerah 2 (dua) tahun yang lalu, tidak menjadikan para Calon Kepala Daerah yang kalah hilang dalam perhelatan Pemilu 2019 mendatang.

Dari 2 pasangan Calon Bupati/Wakl Bupati Tobasa yang kalah pada Pilkada 2015 yang lalu, mereka masih ingin mencalonkan untuk menuju kursi legislatif pada pesta demokrasi tahun depan.

Dalam daftar calon sementara yang sudah diumumkan KPUD Tobasa beberapa minggu lalu, Calon Wakil Bupati Tobasa Robinson Tampubolon SH mencalonkan dirinya menjadi anggota DPRD Tobasa periode 2019-2024 mendatang dari Partai Demokrat dengan Dapil Tobasa 1 mewakili Kecamatan Balige dan
Tampahan.

Sementara Cabup Tobasa Drs Monang Sitorus SH MBA periode tahun 2015-2021 mengalami nasib naas ketika KPU mengeluarkan PKPU peraturangan pelarangan untuk mencalonkan.

Monang mantan Bupati Tobasa periode 2005-2010 itu, kesandung kasus Kasda Gate  3 miliar  terpaksa harus menyingkir dari pencalonan alias gagal nyaleg.

Padahal Bacaleg yang digadang warga kelahirannya Sosorladang Parnaksian itu, telah mensosialisasikan diri sebagai Bacaleg dari Partai Nasdem mewakili Dapil Tobasa 3 yang meliputi Kecamatan Parnaksian, Porsea, Narumonda dan Pintupohan Meranti.

Robinson Tampubolon SH memilih Caleg DPRD Tobasa mengingat para pemilihnya masih menginginkan dirinya untuk duduk di kursi legislatif.

“Kita masih yakin dapat merebut simpati rakyat Tobasa melalui karya kata dan karya nyata kita, minimal 1 per Dapil merupakan target kita Pemilu mendatang, doakan saja,” ungkapnya kepada Wartawan di Balige, rabu 12 September 2018.(edi/red)



Share:
Komentar


Berita Terkini