Labura-metrokampung.com
Sebanyak 348 Calon Legislatif (Caleg)/Calon DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan bertarung memperebutkan 35 kursi dewan yang tersedia di Labura.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Labura telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 348 orang untuk 14 Partai politik peserta Pemilu yang di tanda tangani ketua KPUD Labura Hj Betti Megawati.
"Di kabupaten Labura tercatat 16 Partai politik (Parpol) peserta pemilu, namun yang mendaftarkan Calegnya hanya 14 Parpol, sedangkan 2 parpol tidak mendaftarkan calegnya adapun parpol yang tidak mendaftarkan calegnya adalah Parindo dan partai Garuda," ujar Kasubagnya B Sirait.
Dari 348 DCT yang di umum kan KPUD Labura,akan berebut cari suara yang tersebar di 1.097 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum tahun 2019 yakni pada 17 April, yang tersebar di 8 kecamatan untuk 90 Desa/Kelurahan, penetapan TPS ini dilakukan dalam tahapan Pemilu, DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan Pilpres, jadi nantinya setiap pemilih mendapat surat suara sebanyak 5 lembar," surat suara DPRD Labura, surat suara DPRD Provinsi Sumut, DPR RI dan surat Suara Dewan perwakilan Daerah (DPD) yang non partai serta surat suara Paslon Presiden dan wakil presidan, jadi masyarakat berhak memilih satu kali joblos dalam satu lembar kertas yang di sebut surat suara sesuai hati nurani nya dengan Jujur, bebas, dan rahasia.(st/red)