Pakpak Bharat-metrokampung.com
Bupati Pakpak bharat, Dr Remigo Yolando Berutu MFin MBA, bersama unsur pimpinan DPRD, Sonni P Berutu STh ketua, Wakil Ketua Edison Manik SE dan Kadri Tumangger, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), di Gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, Selasa (18/9/2018).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara P-APBD 2018. Kebijakan umum perubahan ini meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan nantinya.
Untuk Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2018, meliputi rencana perubahan pendapatan, pembiayaan daerah, perubahan plafon anggaran sementara per-urusan dan OPD, program dan kegiatan, belanja tidak langsung, serta rencana pengeluaran daerah tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Sekda Sahat Banurea SSos MSi beserta jajaran pejabat lingkup Pemkab Pakpak Bharat, mengutarakan, bahwa pasca agenda yang telah ditetapkan akan terus berlanjut pasca penandatanganan.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, termasuk Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
“Jadwal sudah semakin padat dan kami atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang produktif ini. Kepada jajaran saya agar lebih tekun lagi walaupun akan sangat melelahkan nantinya, karena padatnya pekerjaan dan beban kerja yang ditanggung memang luar biasa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah atasan,” ujar bupati.
Sementara itu Ketua DPRD Sonni P Berutu menyebutkan agar tetap berpedoman pada aturan yang berlaku terutama RKPD, walaupun hanya beberapa OPD yang melakukan perubahan. Disampaikan juga tentang aturan teknis persidangan di DPRD yang mengalami perubahan signikan di beberapa sisi agar pihak pemerintah memahaminya. (vikram/red)