DPRD Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2017

Editor: metrokampung.com
Plt Bupati Labuhanbatu saat menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Setelah melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD dengan Perangkat Daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (18/9) sore dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari menyetujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT pada sambutannya mengatakan, bahwa pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017, untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka evaluasi Ranperda dimaksud.

Menurut Andi Suhaimi, Dengan persetujuan bersama Kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi dalam kesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu secara khusus kepada Badan Anggaran, Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi yang telah memberikan saran, masukan maupun tanggapan atas penyelesaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017.

"Tentu hal ini menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang lebih baik kedepan," harapnya. (AL/red)



Share:
Komentar


Berita Terkini