![]() |
ilustrasi |
Labura-metrokampung.com
Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) secara resmi telah menetapkan rincian formasi seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CPNS) tahun anggaran 2018.
Dari 241 total formasi yang diberikan pemerintah pusat sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor: 186 tahun 2018 tanggal 30 agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tahun anggaran 2018, dan Pemkab labura akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mengisi alokasi formasi yang ditetapkan sebanyak 241 orang.
Diantara nya 11 orang untuk formasi khusus ,eks tenaga honorer kategori K - 2 (Guru) 6 orang dan Lulusan terbaik Universitas (Cumalaude) untuk tenaga pendidik /guru sebanyak 5 orang.
Sementara 230 orang merupakan formasi umum yang dibagi tiga kategori.yakni; Formasi tenaga pendidikan /Guru sebanyak 195, Formasi tenaga kesehatan sebanyak 13 orang dan tenaga teknis infrastruktur sebanyak 22 orang.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Labura Nomor 800/1595/BKD/2018, yang diterima Metro Asahan , disebutkan, menyangkut informasi persyaratan umum dan persyaratan khusus tata cara pendaftaran, pelaksanaan ujian/seleksi, untuk seleksi CPNS 2018 dapat di lihat melalui portal https://sscn.bkn.go.id Dan https://bkd. Labura. go. Id sebelum pendaftaran dimulai.
Sedangkan rincian masing-masing kebutuhan PNS baik formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kuota formasi, dan unit kerja penempatan telah di tetapkan dalam surat itu. Sementara pembukaan pendaftaran selanjutnya akan di beritahukan di umumkan. (st/red)