Polisi Buru Pemilik Sabu Dilapak Judi

Editor: metrokampung.com
Kanit Polsek Lima Puluh Ipda J.Sitorus menunjukkan barang bukti sabu dan kartu domino yang diamankan saat penggerebekan lapak judi di Desa Titi Merah Kec Lima Puluh.

Batubara - Metrokampung.com
Usai penggerebekan lapak judi baru-baru ini, Kepolisian Sektor Lima Puluh Resor Batubara  sedang memburu oknum pemilik narkoba jenis sabu yang ditemukan di lapak judi, di Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh.

Kapolsek Lima Puluh AKP JA Siregar melalui Kanit Reskrim Ipda J Sitorus, kepada wartawan, Senin (17/9) mengatakan kini pihaknya sedang memburu oknum pemilik 2 paket sabu yang ditemukan dilapak judi.

"Iya LH sedang kita buru. Sebab berdasarkan pengakuan seseorang yang kita amankan, sabu tersebut milik LH. Kini LH masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)", ujar Kanit.

Untuk diketahui, Kamis (28/8) sekira pukul 01.00 Wib, personel Polsek Lima Puluh melakukan penggrebekan judi, di Desa Titi Merah.

Dalam permainan judi tersebut ada sejumlah nama diduga terlibat. Mereka masing-masing adalah Yus, MY, PP, NI, AG dan LH.

Saat penggerebekan petugas hanya berhasil membekuk satu orang yakni PP.  Sedangkan yang lainnya dikabarkan melarikan diri.

Selain menemukan kartu untuk bermain judi, saat penggerebekan petugas juga menemukan barang haram diduga sabu sebanyak 2 paket kecil dari lapak judi tersebut.

Akibatnya, PP beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh. Lima sepeda motor diduga milik pemain judi turut diamankan.

Untuk kasus judi, PP yang sempat diperiksa dikenakan sanksi wajib lapor. Itu dikarenakan tidak ada bukti perjudian (uang taruhan) yang ditemukan petugas.

Lima unit sepeda motor diduga milik oknum-oknum terlibat, 2 paket kecil sabu dan kartu yang digunakan untuk judi masih diamankan di Mapolsek Lima Puluh.

Sedangkan kasus kepemilikan sabu petugas masih terus melakukan pengembangan dan memburu LH.( Ebson AP)


Ket photo : Kanit Polsek Lima Puluh Ipda J.Sitorus menunjukkan barang bukti sabu dan kartu domino yang diamankan saat penggerebekan lapak judi di Desa Titi Merah Kec Lima Puluh.


Share:
Komentar


Berita Terkini