SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU BONGKAR 50 KASUS DALAM 3 PEKAN

Editor: metrokampung.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK pada paparan penanganan kasus kriminal C3, premanisme, dan perjudian.
Rantau-metrokampung.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK, Senin (17/9) di Polres Labuhanbatu memaparkan penanganan terhadap 50 kasus kriminal premanisme jalanan, curas, curat, perjudian dengan jumlah 60 tersangka pada tiga minggu terakhir bulan Agustus lalu.

Lanjut dipaparkannya jenis kejahatan tersebut premanisme jalanan 28 kasus  dengan tersangka dan, 11 kasus perjudian dengan 12 tersangka terbagi pada perjudian togel, judi hand phone, dan jack pot serta 11 kasus curas dan curat dengan 20 tèsangka.

"Dalam tiga pekan terahir ini kita sdh ungkap 50 kasus kriminal bentuk premanisme jalanan, curas, curat, dan perjudian dengan jumlah 60 tersangka," papar Frido.

Pada kesempatan itu juga Frido memaparkan dan mempertunjukan sejumlah barang bukti berupa alat, parang, pisau, hand phon, tv, kilkas, mesin jack pot, sepeda motor, uang hasil sejumlah kasus tersebut dan mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan memaparkan sejumlah kasus narkoba.

"Dari hal tersebut diharapkan kiranya masyarakat mengetahui Upaya yang telah  dilakukan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan berharap dari hal tindak kriminal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat terutama pelaku maupun korban kedepan," tandasnya.(Mk/Rfs/Red)
Share:
Komentar


Berita Terkini