Sat Reskrim Polres Samosir Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Akner Rumapea di Palipi

Editor: metrokampung.com
Rekonstruksi : Polres Samosir menggelar rekonstruksi pembunuhan di perladangan Barumbung, desa Pardomuan Kecamatan Palipi, Rabu (26/9).

Samosir-Metrokampung.com
Sat Reskrim Polres Samosir didampingi personil Polsek Palipi menggelar rekonstruksi pembunuhan Akner Rumapea(60) di perladangan Barumbung, desa Pardomuan Kecamatan Palipi, Rabu (26/9) sekitar pukul 10:40 WIB.

Wakapolres Samosir, Kompol Rosmana mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian dari metode pemeriksaan oleh penyidik. " Kita meyakini tujuan pelaksanaan rekonstruksi itu untuk mendapatkan kejelasan terkait perbuatan kedua tersangka dan kronologis peristiwa pembunuhan tersebut," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP J. Banjarnahor menyampaikan, rekonstruksi berlangsung dengan menghadirkan dua tersangka yakni, MS(40) dan JS(63). Dimana kedua tersangka memperagakan 13 adegan, diantaranya sejak tersangka berangkat dari rumahnya menuju perladangan Barumbung untuk mengambil buah jagung. Dengan membawa sebilah parang yang berada di pinggang sebelah kiri dan dua buah karung goni.

Menurutnya, kemudian di sekitar lokasi kejadian, tersangka MS berkata kepada saksi "pergilah aku dulu ke rumah paman ku mau minum kopi. Selanjutnya, tersangka MS pergi meninggalkan saksi menuju ke rumah pamannya(JS) yang juga merupakan tersangka.

Dia melanjutkan, selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju perladangan untuk mengambil tanaman keladi di perladangan itu, dengan masing-masing membawa sebilah parang dan karung goni. Serta, di sekitar lokasi kejadian antara pelaku dan korban bertemu di perladangan Barumbung untuk mengambil buah kemiri, sesuai hasil keterangan pelaku.


Dia menambahkan, selang beberapa menit kemudian pelaku MS menghabisi nyawa AR, sedangkan pelaku JS ingin menghabisi nyawa HT yang berada di lokasi kejadian. Namun, HT bermohon agar tidak dibunuh pelaku JS di perladangan Barumbung itu. Dan hingga pelaku kemudian diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan di Polres Samosir.

"Kita mengucapkan terima-kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa setempat, karena sejak dimulainya pelaksanaan rekonstruksi dan hingga berakhirnya rekonstruksi. Dapat berjalan dengan aman dan lancar. Begitu pun, pihaknya akan mendalami peristiwa pembunuhan itu dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan," ujarnya.

Rekonstruksi itu juga disaksikan, Kasubbag Humas Polres Samosir, Iptu T. Tobing, Kanit Pidum Polres Samosir, Ipda J. Purba, Kasi Pidum Kejari Samosir, Jhon Key Siagian, pemerintah desa setempat serta mendapat pengawalan ketat dari ratusan personil Polres Samosir.

Diberitakan sebelumnya, MS membunuh AR di perladangan Barumbung desa Pardomuan, Kecamatan Palipi sekira pukul 09:20 WIB, Senin (20/8). Yang diduga, korban AR mencuri buah kemiri dan cabai di perladangan Barumbung tersebut.(horas/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini