Sedap..!! Satnarkoba 'NELAN' Pengedar Extasi dan Sabu

Editor: metrokampung.com

Pematangsiantar-Metrokampung.com
Satnarkoba Polres  Pematang Siantar berhasil 'nelan' pengedar sabu dan pil extasi, Jumat (14/09/20180 sekira pukul 16.53 . Kronologis bermula saat team SatNarkoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat, lalu bergerak ke lokasi di jalan Patuan Anggi  Kelurahan Suka Dame.

Tiba di lokasi Team Satnarkoba langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap ke 4 pelaku diantaranya berinisial Atta alias Gelenk,  Mawar, Deli, Robbi Siahaan alias Baygon saat tertangkap mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu .

Saat dipemeriksa dari kantong celana Atta ditemukan 3 paket sabu sabu dan dari handphone Atta ditemukan komunikasi melakukan transaksi dengan Irwansyah alias Bagol .

Saat konfrensi pers Jumat (14/10/2018)  sekira pukul 17.00 wib, "Kami telah menangkap ke 4 tersangka dari informasi masyarakat dari jalan Patuan Anggi," ucap Kasat Narkoba Akp Tito Harahap.

Selanjutnya  kami melakukan pengembangan ke kabupaten Simalungun yaitu Bahjambi Kelurahan Nagori Jambi, yaitu Irwanyah Alias Bagol, saat itu sedang duduk di atas sepeda motor, lalu kami melakukan langsung penggeledahan terhadap Bagol sekira 10 meter dari tempat duduknya ditemukan 51 butir pil extasi yang akan di edarkan di Siantar-Simalungun.

"Kami akan terus melakukan pengembangan serta penyidikan terhadap ke 4 pelaku yang sedang kami tahan ini," ucap Kasat didampingi WakaPolres J Sitompul. (ADIT/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini