Sedap...!! Satnarkoba Polres Siantar Kembali 'Sedot' Pengedar Sabu-sabu

Editor: metrokampung.com

Pematang Siantar-Metrokampung.com. 
Satnarkoba Polres Pematang Siantar kembali 'sedot' Suriyanto (47) pengecer sabu-sabu dari Jalan Melur Ujung Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba di perumahan Karang Sari Permai  Kota Pematang Siantar, Senin (24/09/2018).

Kronologis penangkapan bermula, Sabtu (22/09/2018) sekira pukul 02.00 Wib,  saat Satnarkoba piket dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di perumahan Karang Sari Permai tepat di jalan Melur Ujung Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar sering terjadi transaksi narkoba.  Dari informasi tersebut, team Satnarkoba Polres Pematang Siantar langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah tersebut dan mengamankan Suriyanto serta barang bukti berupa 1 buah goni beras yang di dalamnya ada satu (1) buah plastik putih berisikan dua (2) plastik klip yang berisi sabu-sabu,  1 (satu) unit Hp Merk Nokia, 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebesar Rp.100.000 ribu yang di temukan di atas meja ruang tamu rumah tersangka. Suriyanto mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjut team pun membawa Suriyanto beserta barang buktinya ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.(adit/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini