17 TKI Diduga Ilegal Diamankan Diperairan Kuala Bagan Asahan

Editor: metrokampung.com
DIAMANKAN : 17 TKI diduga Ilegal saat diamankan didalam sebuah kapal pengangkut barang KM. Kasih Ilahi diperairan Kuala Bagan Asahan dari negara Malaysia menuju Kota Tanjungbalai, Senin (22/10). 

Tanjungbalai-metrokampung.com
Sebanyak 17 TKI diduga Ilegal berhasil diamankan oleh Patkamla Lanal Tanjung Balai-Asahan (TBA) didalam sebuah kapal pengangkut barang saat memasuki perairan Kuala Bagan Asahan dari negara Malaysia menuju Kota Tanjungbalai, Senin (22/10).

Dari keterangan yang berhasil dihimpun SIB, seluruh TKI Ilegal itu terdiri dari 14 laki laki dan 3 perempuan. Seorang TKI atas nama Sunarti saat ini dalam keadaan hamil 7 bulan dengan didampingi suaminya.

Mereka diamankan oleh Patroli Sea Reader Lanal TBA sekitar Pukul 12.00 WIB didalam sebuah kapal pengangkut barang KM. Kasih Ilahi GT. 05  yang dinahkodai Juliawan (50) warga Desa Manis Dusun II Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan bersama 2 ABK yakni Iskandar (26) dan Amir (45) warga Tanjungbalai.

Usai diamankan, seluruh TKI beserta Nahkoda dan ABK kapal dibawa ke Mako Lanal TBA untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan 17 TKI itu baru selesai dilaksanakan hingga Pukul 19.45 WIB, dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.


Rencananya, Nahkoda kapal itu akan ditahan di Mako Lanal TBA, sementara ABK dan TKI itu masih dilakukan proses untuk diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai guna proses selanjutnya.

Namun hingga Pukul 22.00 WIB pihak Imigrasi Tanjungbalai belum menerima pelimpahan TKI tersebut. "Informasinya memang ada TKI yang diamankan, namun hingga saat ini kita masih menunggu pelimpahan para TKI tersebut. Mungkin sebentar lagi akan sampai, "ucap M. Azis Humas Imigrasi Tanjungbalai saat dikonfirmasi SIB melalui telepon selularnya. (laban/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini