Polsek Medang Deras Amankan Pelaku Jambret

Editor: metrokampung.com
Tersangka Riz saat diamankan personil Polsek Medang Deras.

Batubara - Metrokampung.com
Tersangka penjambretan  bernama Riz (26) warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara nyaris diamuk massa, Selasa (02/10/2018). Pasalnya tersangka nekat merampas tas sandang milik korban Yuni (19) warga Desa  Sidomulyo Kecamatan Medang Deras.

Dilokasi kejadian Yuni  menjelaskan hari itu dirinya bersama pacarnya baru pulang dari toko perhiasan emasnya. Namun dalam perjalanan pulang  persis di- SMA Negeri 1 Medang Deras di Desa Nenassiam tiba tiba tiba seorang laki-laki datang menyerempet motornya dan merampas tas berisi uang dari hasil penjualan perhisaan. "Sepulang dari toko emas  ditengah jalan  kami diserempet dan penjamberet merampas  tas sandangku, kami langsung berteriak jambret jambret dan kami dibantu warga  mengejar sampai ketiti kembar," tutur korban.

Sesampai di titi kembar massa nyaris  menghakimi tersangka namun amuk massa terhenti karena personil Polsek Medang Deras yang menerima informasi dengan sigap mengamankan tersangka.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian  (KASPK) Medang Deras AIPTU Frans Santoso bersama Brigadir E Manik yang datang kelokasi segera  mengamankan tersangka diruang tahanan Mapolsek.

Diruang tunggu Mapolsek Efendi (53) warga Desa Sei Buah Keras menjelaskan saat itu dirinya sedang berada di titi kembar dan melihat tersangka tengah diamuk massa dengan seketika dirinya langsung menghubungi Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH.

"Saat itu, aku lagi di titi kembar dan aku lihat tersangka lagi dikerumuni massa, aku langsung menghubungi pak Kapolsek karena aku khawatir tersangka jadi sasaran amuk massa, kalau polisi tidak segera datang bisa mati  dia (tersangka-red)," jelasnya.

Kapolsek Medang Deras AKP Zulhajri SH membenarkan telah mengamankan tersangka Riz yang diduga telah merampas tas sandang milik Yuni dan saat ini dalam penyidikan pihaknya. (Ebson AP/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini