Tanpa Ada SP1 Dan SP2, Kades Tamba Dolok Berhentikan Bendahara Desa

Editor: metrokampung.com
Kepala Desa Tamba Dolok Darman Tamba

Samosir-Metrokampung.com

Kepala Desa Tamba Dolok, Kecamatan Sitio-tio, Darman Tamba mengeluarkan surat pemberhentian pemutusan kerja kepada bendahara desanya, Galileo Sinaga. Karena dianggap tidak mau mendengarkan pimpinan dan tidak taat terhadap pimpinan. Dengan nomor surat : 05/SPPK/IX/2018 tanggal 17 September lalu.

Di dalam suratnya, adapun alasan pemberhentian bendahara desa Tamba Dolok yakni, tidak ada perubahan setelah surat peringatan(SP) pertama dan kedua diberikan kepada Galileo(bendahara desa), sering tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, tidak masuk kerja secara berturut-turut. Melarikan diri pada saat diperintahkan oleh pimpinan, tidak ada kepercayaan mengenai keuangan selaku bendahara.

Mengabaikan telepon seluler dari berbagai pihak termasuk pimpinan, tidak ada pertanggungjawaban sama sekali dalam pekerjaan selaku bendahara, dan tidak pernah mengutamakan urusan pemerintah desa selaku bendahara desa. Sekaligus, surat pemberhentian kerja itu ditembuskan ke Camat Sitio-tio, asisten pemerintahan Samosir, Bupati Samosir, Wakil Bupati Samosir, dan DPRD Samosir.

Kepala desa Tamba Dolok, Darman Tamba membenarkan adanya surat pemberhentian pemutusan kerja kepada bendahara yang dimaksud. "Seluruh tahapan pemberhentian pemutusan kerja, telah dilaksanakan menurut prosedur hukum yang berlaku. Dan intinya saya tidak ada lagi rasa percaya kepada bendahara,"ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/10).

Ditanya tanggapan pihak kecamatan atas surat pemberhentian pemutusan kerja tersebut, dia menambahkan, pihak kecamatan menyampaikan, hal itu merupakan hak kepala desa.

Terpisah, ketika dikonfirmasi media, bendahara desa Tamba Dolok, Galileo Sinaga membantah dan menyesalkan isi surat pemberhentian pemutusan kerja tersebut. Dia menegaskan, bahwa SP I dan SP II belum pernah diterimanya dan juga belum pernah diberikan oleh kepala desa kepadanya.

Menurutnya, dirinya juga membantah, yang menyebutkan bahwa dirinya tidak taat pada pimpinan dan tidak pernah mendengarkan arahan pimpinan(Kepdes).

" Sepenuhnya, hal itu kita serahkan kepada pimpinan kecamatan dan pimpinan kabupaten. Namun, hal tersebut perlu diklarifikasi kembali agar tidak menimbulkan persepsi yang negatif di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat desa Tamba Dolok,"katanya kepada metrokampung.com Rabu (3/10).(horas/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini