APBD Deliserdang Tahun 2019 Sebesar Rp 4 Triliun

Editor: metrokampung.com

Lb pakam - metrokampung. com
Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD) Deli Serdang  tahun 2019,  sebesar  Rp 4.016.480.823.937 (4 Triliun 16  Milyar 480 Juta  937 Rupiah) dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp2.000.496.35.123 atau 49,8 %  dan belanja langsung sebesar Rp2.015.984.472.814,. atau 50,2 %, disahkan  melalui  Rapat Paripurna DPRD ditandai  penandatanganan  bersama  yang  dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu di damping Wakil Ketua Imran Obos SE, dan Kamaruzzaman Sag .dihadiri  Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan ,  Unsur FKPD  dan pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Senin (26/11) .

Sidang Paripurna itu  diawali dengan  laporan  Badan Anggaran  DPRD Deli Serdang dibacakan  Iskandar SH,  menjelaskan bahwa  pendapatan daerah  tahun 2019 diproyeksikan  nominalnya sebesar  Rp 3.986.480.823.937,bertambah sebesar  Rp 345.900..902.127  atu 10 %  dibanding dengan P APBD   tahun  2018.  Pendapatan  Daerah  tahun 2019  terdiri dari Pendapatan Asli  Daerah (PAD) sebesar Rp 1.168.365.751.320 meningkat  sebesar Rp 242.843.226.241(   26 % )  dana perimbangan diproyeksikan  Rp 2.063.665.999.250.  dan pendapatan lain-lain  pendapatan daerah  yang sah diproyeksikan  sebesar Rp  754.449.073.367..

Menurut  catatan  banggar ,  bahwa  tiga prioritas pembangunan Kabupaten Deli Serdang  yakni  Memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui daya saing yang berorientasi  komuditas  unggulan, Mengoptiomalkan sistem layanan  pendidikan ,kesehatan , infrastruktur dan pemukiman memadai dan  Melanjutkan secara konsisten  sistem pelayanan publik  yang profesional dan memaksimalkan tatakelola pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkan tiga prioritas tersebut, pada TA 2019 disusun anggaran  yaitu pendapatan diproyeksikan  sebesar Rp 3.986. 480.823.937. untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 4.016.480.823.937. dengan perkiraan defisit anggaran sebesar Rp 30.000.000.000. untuk pembiayaan  merupakan selisih dari  pendapatan dan belanja, adapun pembiayaan  netto diproyeksikan sebesar Rp 30.000.000.000.   


Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menjelaskan bahwa struktur R-APBD Kabupaten Deliserdang TA 2019 yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu, merupakan estimasi penerimaan bersumber dari pemerintah atasan yang masih berdasarkan penerimaan TA 2018, namun dengan disetujuinya rancangan UU tentang APBN oleh DPR RI pada tanggal 31 Oktober 2018, yang kemudian Kementrian Keuangan menginformasikan melalui website tentang besaran alokasi dana transfer bagi kabupaten/kota serta adanya kegiatan yang sangat perioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2019,maka struktur R-APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2019  mengalami penyesuaian yaitu Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp. 3.986.480.823.937. Belanja Daerah menjadi sebsesar Rp. 4.016.480.823.937. sedangkan  penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 45.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 15.000.000.000 sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp. 30.000.000.000 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.

Pada Kesempatan itu Bupati menyampaikan terimakasih dan penghargaan  yang setinggi-tingginya kepada semua  pihak yang telah berpartisipasi,  sehingga  terhadap disepakatinya rumusan RAPBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 ini, terutama  kepada seluruh anggota Dewan yang telah mencurahkan  pikirannya  dalam memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna  dalam melakukan penyempurnaan  RAPBD Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 ini. Semoga di tahun  mendatang  segala impian dan cita-cita yang diharapkan  dapat terwujud dan termanfaatkan  serta dinikmati oleh seluruh masyarakat Deli Serdang.(dra/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini