Polsek TB Utara Amankan Sepasang Warga Tionghoa Miliki Narkoba

Editor: metrokampung.com

Tanjung Balai- metrokampung.com
Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara berhasil mengamankan 1 orang laki laki dan satu orang perempuan warga Tionghoa diduga miliki Narkotika golongan I  Jenis Sabu di JL. Lintas Sei Kepayang Kec. Sei Kepayang Kabupaten Asahan sabtu (10/11) sekitar pukul 23.00 wib malam.

Adapun  inisial laki laki tersebut adalah JONI,36,agama Budha. Wiraswasta. JL. YOS SUDARSO LK VI BETING KUALA KAPIAS TELUK NIBUNG dan inisial perempuan tersebut adalah  SURIANI. 27 ibu rumah tangga. JL. YOS SUDARSO LK VI BETING KUALA KAPIAS TELUK NIBUNG.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH ketika dikonfirmasi Selasa (13/11) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan,dari kedua tersangka personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara mengamankan barang bukti 1 ( satu ) bungkus plastik putih transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 78.24 gram, 2 ( dua ) unit HP. lipat warna putih merk Strawberry dan Merk Samsung, 1 ( satu ) unit Sp. Motor Honda Vario warna merah BK 2655 QAE, dan 1 ( satu ) buah STNK An. RAMLAN.

Penangkapan kedua tersangka berdasarkan Informasi yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jl. Lintas Sei Kepayang Kec. Sei Kepayang akan terjadi transaksi jual beli yang diduga Narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut Personil unit Reskrim Polsek TBU dibawah pimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim TBU mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka saat melakukan transaksi jual beli yang diduga Narkoba jenis Sabhu."Saat ini kedua tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mako Polsek TB Utara,"pungkas Ahmad Dahlan.(laban/mk/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini