Akibat Difitnah, Om Day Ditusuk Pakai Kelewang di Paha Kanan

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai-metrokampung.com
Mulyadi yang akrab dipanggil dengan Om Day (39) penduduk Jalan Rambe Lingkungan II Kelurahan TB Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai ditusuk seseorang yang berinisial D (27) warga penduduk yang sama dengan korban.

Kepada awak media saat ditemui Minggu (6/1) korban mengatakan awal kejadian bermula pada hari Sabtu (5/1) jam 14.00 WIB berkisar sore hari tepat di depan Jalan Duku, korban dengan mengenderai sepeda motor berselisih dengan pelaku D yang menegurkan korban, namun teguran itu tidak hiraukan oleh korban sehingga pelaku D mengejar korban, lalu korban parkirkan sepeda motor dan terjadilah adu mulut.

Sambil pelaku berkata "kau kibus itu ya", karna tidak terima dibilang kibus korban pun melawan "apa, kaulah yang kibus soal sabu sabu kepada polisi", "aku tahu dari seorang" , ujar korban sambil menirukan ucapan pelaku.

Usai perlawanan adu fisik di lapangan antara korban dan pelaku, pelaku merasa kurang puas lalu mengejar korban sambil melemparkan sebilah parang (kelewang), hingga mengenai pada paha sebelah kanan dengan luka robek 6 jahitan.

Sementara itu pelaku  mencoba melarikan diri korban masih tertancap kelewang di kaki kanannya, dengan mengeluarkan banyak darah dari kaki kanannya korban berupaya mencabut kelewang di pahanya, sehingga hal inilah yang membuat fisik korban sangat lemah akibat darah yang keluar terlalu banyak. Warga setempatpun  datang menolong korban dan melarikan Korban ke RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai.    

Sementara istri korban bernama Rahayu Sudjarwati (41) tidak terima dengan kejadian tersebut lalu melaporkan pelaku D ke Polres Tanjungbalai dalam laporannya istri korban menerangkan, " ketika mendapat telpon dari Ipar, pelapor bernama Iyak mengatakan, suami (Mulyadi) berada di RSU Tanjungbalai yang telah dianiaya oleh pelaku D, kemudian berangkat menuju Rumah Sakit.

Melihat korban selaku suami terbaring di tempat tidur RSUD Tanjungbalai, selanjutnya pelapor (istri korban), menanyakan jawaban korban dia dituduh oleh pelaku sebagai " kibus ", kemudian terjadi pertengkaran adu mulut antara pelaku bersama korban, namun kerna pelaku kurang puas pelaku mengejar korban sambil melemparkan sebilah parang (kelewang), hingga mengenai pada paha sebelah kanan luka robek dengan 6 jahitan.

Guna untuk melengakapi bukti awal Laporan Terlapor di proses sesuai dengan laporan Polisi No.Pol: LP 05/1/2019/SU.Res.TjB tgl 05 Januari 2019.(Pungkas Danu/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini