Listrik Pengusaha Meubel, Akhirnya Diputus PLN Area Pakam

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam - metrokampung.com
PT PLN Area Lubukpakam akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik di lokasi pembuatan meubel milik Ahun, Desa Kota Galuh, Dusun IV, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/1/2019) siang. Pulaknya, pemilik usaha terang-terangan melakukan pencurian arus listrik pasca beberapa tahun silam listrik di tempat itu diputus PLN.

Dengan diputuskan aliran listrik ilegal di tempat tersebut, Aspin Sitorus ST, Ketum LSM Solidaritas Anak Negeri Pemantau Asset Negara Republik Indonesia (Sanpan RI) berterima kasih kepada PLN Area Lubukpakam.

Sebelumnya, Aspin sempat gerah dengan kelakuan nakal oknum pengusaha yang nekad melakukan pencurian listrik bertahun lamanya.

"Jangan karena tempat itu kabarnya dibeking oknum LSM dan pengacara, lantas PLN Area Lubukpakam ciut dan tidak berani melakukan tindakan putus rampung. Makanya kita minta PLN Pakam untuk segera melakukan pemutusan listrik di tempat tersebut. PLN Pakam jangan pilih kasih. Dan ujung-ujung memicu aksi pencurian listrik yang dilakukan pelanggan PLN lainnya,"bilang Aspin Sitorus ketika itu.

Menanggapi desakan Aspin, Humas PLN Area Lubukpakam, Surya S Sitepu berjanji akan segera menindaklanjutinya.

"Kita akan cek dulu. Jika memang terbukti, kita akan segera melakukan tindakan,"jelasnya ketika dikonfirmasi metrokampung.com via hape. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini