Maruli Siahaan Naik Pangkat Luar Biasa dari Presiden Jadi Kombes Pol

Editor: metrokampung.com
Kombes Pol Dr Maruli Siahaan SH MH

Medan-metrokampung.com
Sesuai Keputusan Presiden RI No 01/Polri/Tahun 2019 tanggal 17 Januari 2019 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) Polda Sumut, AKBP Dr Maruli Siahaan SH MH naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).


"Itu berkat Tuhan, tidak ada yang bisa saya lakukan kalau bukan karena berkat Tuhan. Serahkanlah perjalanan hidup ke tangan Tuhan, biarlah Dia yang mengatur. Semua pasti indah pada waktunya. Itulah pedoman hidupku," katanya, Minggu (20/1).


Pria yang akrab dipanggil 'Dansui' itu mengatakan, kenaikan pangkat adalah hal yang biasa dalam institusi Polri. Tapi, di balik kenaikan pangkat itu, akan menaruh tanggungjawab yang semakin besar.


"Semakin tinggi kedudukan atau pangkat, goncangan akan semakin kuat. Tapi, kalau kita berserah kepada Tuhan, semuanya tidak akan tergoyahkan. Perjalanan hidupku, aku serahkan kepada Tuhan. Itu berkat Tuhan, tidak ada yang dapat ku lakukan kalau bukan dari Tuhan," sebutnya.


Dilahirkan dari keluarga petani yang hidup serba terbatas di Desa Lobu Siregar, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, sejak kecil, Maruli Siahaan sudah dididik keras dan disiplin. Cita-citanya menjadi seorang polisi sudah terpatri sejak duduk dibangku Sekolah Dasar.


Selama bertugas di kepolisian, putra kelahiran Siborong-borong Kabupaten Taput pada 3 April 1961 ini memiliki riwayat jabatan 1982 Ba Komlek Polda Sumut, tahun 1986 Ba Polsek Delitua, 1987 Ba Polsek Medan Baru, 1989 Ba Serse Poltabes MS.


Kemudian, terhitung sejak tanggal 01-04-1993 menjadi Kanit VC Sat Reskrim Poltabes Medan, 01-12-1999 Kapolsek Medan Teladan, 30-05-2001 Kapolsek Medan Baru hingga dipercayakan menduduki jabatan Kasat Reskrim Poltabes MS sejak tanggal 05-02-2002.


Seiring berjalanya waktu, Maruli Siahaan dipindah tugaskan menjadi Pama Polda Sumut tahun 2005 kemudian pada tahun yang sama dipindahkan tugaskan menjadi Kaur Mindik Bid Korwas PPNS Bareskrim Polri. Pada tanggal 24-04-2006 ditugaskan ke Polda NTT kemudian Pamen Polda Jawa Timur (Jatim) sejak 23-09-2008.


Di Polda Jatim, Maruli Siahaan ditempatkan pada posisi Panit Sai Idik Ditnarkoba Polda Jatim, kemudian 24-06-2009 menjabat Pok Advokat Bidbinkum Polda Jatim. Selanjutnya, diberi jabatan sebagai Kasubdit IV/Sumdaling Ditreskrimsus Polda Jatim pada 27-05-2010. Pada 27-05-2013 menjadi Kasubdit IV/Tipid Ter Ditreskrimsus Polda Jatim.


Selama hampir 10 tahun bertugas di luar Sumatera, pimpinan Polri mengembalikan Maruli Siahaan ke Sumut dengan jabatan Wadir Reskrimsus Polda Sumut sejak tanggal 05-06-2015, tanggal 05-06-2017 menjadi Wadir Reskrimum Poldasu, kemudian tanggal 05-01-2018 dipercayakan menjadi Kabagbinops Roops Polda Sumut hingga menjadi Kabidkum Poldasu terhitung sejak tanggal 14-10-2018.


Terhitung sejak tanggal 17 Januari 2019, Kombes Pol Dr Maruli Siahaan SH MH mendapat dua tanda jasa yakni Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun dan Satya Lencana Kesetiaan 16 tahun.


Dari hasil pernikahannya dengan Betty br Simanjuntak, pasangan suami istri ini dikaruniai 4 orang anak, semuanya alumni Taruna yakni Kapten Inf Jimson Andre Siahaan dinas di Kostrad, Kapten (Pnb) Deddy Surya Putra Siahaan (Lemdik Taruna AAU Jogja), Ipda Tri Boy Alfin Siahaan dinas di Polres Ngawi jabatan Kanit Resum dan Serma Tutar Fery Christianto Siahaan saat ini sedang pendidikan Taruna Akmil.(rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini