Plt Bupati Labuhanbatu Lantik Kepala Desa Tanjung Harapan 

Editor: metrokampung.com
Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT saat melantik Kepala Desa Tanjung Harapan Rustam Efendi Ritonga.

Rantau -metrokampung.com
Kepala Desa Tanjung Harapan terpilih antar waktu Desa, Kecamatan Pangkatan, Rustam Efendi Ritonga resmi dilantik, Jum'at (18/1) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.


Pelantikan tersebut, langsung dilakukan oleh Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT yang di saksikan oleh Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM, Kepala PMD Zaid Harahap, S.Sos dan disaksikan Asisten Pemerintahan H Nasrullah, SH, M.AP serta Inspektur Kabupaten Zainuddin Harahap, SH, MM.


"Saudara Kepala Desa yang baru saya lantik, jangan cepat merasa puas dan bangga diri atas apa yang saudara peroleh sekarang. Tanda jabatan yang baru saja disematkan tadi, mengandung makna yang sangat mendalam," kata Andi.


Dalam kesempatan itu, Andi juga menitipkan amanah bagi masyarakat Desa Tanjung Harapan yang ingin diayomi dan mendapat pelayanan yang terbaik kepada Kepala Desa tersebut.


"Masyarakat menantikan kebijakan dan strategi yang akan saudara lakukan kedepan, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi," tambahnya.


Menurut Andi Suhaimi, Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa kemarin, ada sebagian kecil masyarakat yang tidak mendukung saudara, begitu juga sebaliknya, maka sejak pelantikan ini saya sampaikan bahwa saudara bukanlah Kepala Desa untuk sekelompok masyarakat, melainkan saudara adalah Kepala Desa untuk seluruh masyarakat Desa Tanjung Harapan.


"Perbedaaan pendapat dalam proses demokrasi adalah hal yang biasa, tetapi beranjak dari perbedaan-perbedaan itu, satukan pandangan dan jadikan satu potensi untuk menatap Desa Tanjung Harapan yang lebih baik lagi kedepan," papar Andi.


Selain itu, Plt. Bupati Labuhanbatu berpesan serta menekankan tiga hal kepada Kepala Desa yang baru dilantik yakni, pertama bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tangung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas saudara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kedua, lanjutnya, sebagai unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa dan BPD adalah bermitra, untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melaksanakan koordinasi maupun konsultasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat di Desa.


"Ketiga, Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan APBDesa agar saudara Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan," tegas Andi Suhaimi mengakhiri arahannya.


Acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa Tanjung Harapan ini ditandai dengan penyematan tanda jabatan, serta menandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan serta naskah pelantikan. (AL/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini