Polres Tanjungbalai Gagalkan 15 Kg Sabu, Dua Ditembak Mati

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai-metrokampung.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan Sabu-Sabu seberat 15 kg ,
menembak mati dua pria yakni Rusdi alias TT dan Zulfikar alias Acong Pada Rabu (16/1) sekitar pukul 03.30.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (16/1) mengungkapkan, TT(40) merupakan warga Jalan Suprapto Kota Tanjungbalai. Sedangkan Acong(35) warga Tetangga Malaysia.

Kedua tersangka terlibat peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yang menyelundupkan sebanyak 15 Kg sabu-sabu dari Malaysia.


Karena melawan petugas, terhadap keduanya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini jenazah mereka berada di RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai dan akan dibawa ke Siantar untuk keperluan autopsi," ujarnya.

TT selama ini adalah bandar besar yang dikenal licin sehingga menjadi target pihaknya. Demikian juga nama acong pernah mencuat dalam pengungkapan kasus peredaran 600 butir pil ekstasi beberapa waktu lalu," pungkasnya.(laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini