Polsek Lima Puluh Amankan Sopir Truk Bawa Sabu

Editor: metrokampung.com
Tersangka sabu M syafi'i.

Batubara - Metrokampung.com

Berdasarkan informasi yang layak dipercaya dari masyarakat unit Reskrim Polsek Lima Puluh meringkus seorang supir truk yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kapolsek Lima Puluh AKP John Andeas Siregar melalui Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus, SH, Sabtu (19/01/2019) membenarkan penangkapan tersebut dengan tersangka
M. Syafi'i (32)Thn, pekerjaan  sopir, warga Jalan Kartini Kisaran Barat Kab. Asahan.

Diuraikan Sitorus penangkapan tersangka terjadi  pada Jumat  18/01/2019. Sekira pukul 18.45 Wib Personil unit Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi dari masyarakat yg layak dipercaya bahwa ada  seorang laki-laki  yang sedang menguasai atau memiliki narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Tersangka sedang mengemudi mobil truk warna orange BK  9529 VV  di Jalinsum Medan Kisaran di depan timbangn Dolok Pop Lima Puluh  Kec. Lima Puluh Kab. Batubara.

Setelah menghentikan kendaraan tersangka kemudian personil Unit Reskrim  yang langsung dipimpin Kanit Reskrim melakukan penggeledahan di tubuh tersangka.

 Saat melakukan penggeledahan polisi  manemukan satu paket  diduga narkotika jenis sabu di dalam  plastik klip yang di bungkus dengan uang kertas pecahan dua ribu rupiah.

Ditambahkan Sitorus, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini