Bupati Karo, Terkelin Brahmana.SH. : Tahun 2019 Pembangunan Gedung Uji KIR Kenderaan Bermotor Harus Diprioritaskan

Editor: metrokampung.com
Bupati Karo Saat Mengukur Lahan Rencana Pembangunan  Gedung Uji KIR Bandar Tongging Kecamatan Merek.

Karo – metrokampung.com
Terkait Surat kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor AJ.402/3/DRJD/VII/2018 Tentang Persyaratan Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kenderaan Bermotor yang ditujukan kepada 16 Daerah yg ada diwilayah Provinsi Sumatera Utara dimana salah satunya adalah Tanah Karo yang melaksanakan Pengujian kenderaan bermotor. Dimana Pemerintahan Kabupaten Karo menyegerakan kelengkapan persyaratan sesuai peraturan perundang undangan yg mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Hal ini terungkap saat Kadishub Karo Gelora Fajar.SH, mendampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melakukan survei  lokasi rencana Pembangunan kantor uji berkala bermotor yang terletak di desa Bandar Tongging Kecamatan Merek , Senen (4/2) pukul 13.30 wib.

Peninjauan areal ini menurut Gelora Fajar sesuai dengan Surat kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang dituangkan pada pasal 122, “ Ditegaskan  Pengujian Kenderaan bermotor hanya dapat dilakukan oleh unit pengujian yg memiliki Prasarana dan Peralatan pengujian (Gedung Uji  dan Alat Uji) yang akurat didukung oleh Tenaga Penguji yg memiliki Sertifikat Kompetensi Penguji Kenderaan Bermotor.” urai Gelora.

Menurut Gelora , dimana selama ini jajarannya yang belum memenuhi syarat standarisasi Uji ,  maka pengujian berkala bermotor (KIR) sudah  dihentikan sementara waktu sejak tahun lalu , tepatnya pada tanggal 21 Desember 2018 lalu ,” Sementara kita alihkan dan numpang uji di Dishub Dairi  karena dinas tersebut sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan,”ungkapnya.


"Mudah mudahan lokasi yang kami tinjau ini cocok dan sesuai peruntukannya serta mendapat perhatian dari pak Bupati , dan selanjutnya dapat segera kami ajukan pada anggaran P-APBD,”ungkap Gelora seraya menambahkan ajuannya terkait masalah Analisa Estimasi Rancangan anggaran biaya pengadaan alat uji dan anggaran pembangunan gedung Uji KIR.

Menanggapi survei rencana lokasi yang akan dijadikan sebagai gedung Uji KIR Pemerintahan Kabupaten Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengaku sangat apresiasi dengan lokasi tersebut,” Cocok sekali untuk dibangun kantor uji KIR Dishub.”ujarnya singkat.



Terkelin juga berharap kiranya ditahun 2019 pembangunannya harus diprioritaskan dan kiranya Dishub  berkordinas dengan dinas pertanian Kabupaten Karo selaku pemilik lahan . “ Tadi kita sudah ukur luasnya dimana lebarnya  17 meter dan panjangnya 50 meter, Selanjutnya  Bappeda segera anggarkan besaran biayanya,” ujar Terkelin.

“Kasihan kita melihat masyarakat,yang jauh tinggal di desa mengeluarkan banyak uang akibat pengujian KIR harus keluar dari Kabupaten Karo, apalagi ke Dairi, nah ini harus dicermati dan usahakan tahun ini semua susah clear dan clean,”ungkap Terkelin.

 Sementara Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi Msi yang ditemani kepala PUPR Ir Paten Purba membenarkan,lokasi bandar tongging ini layak untuk dibangun terkait sarana dan prasarana Uji KIR, Apalagi  analisa estimasi rancangan anggaran biaya pengadaan alat uji dan anggaran pembangunan gedung Uji di anggaran P-APBD, sudah ada di Bappeda, Ungkapnya

Disinggung jumlah biaya yang harus ditampung dalam anggaran P-APBD dalam menyiapkan gedung uji KIR serta alatnya sampai dapat beroperasi, Nasib menyebutkan  bangunan gedung tadi kita taksir menelan biaya 17 m x 50 m, sebesar 1 milyrad, sedangkan pengadaan alatnya berkisar 5,9 miliyard, ungkap Sianturi

“Ini masih taksiran analisa, nanti saat pembahasan di P-APBD kita rampungkan semuanya sesuai data dan fakta, yang penting tahun ini kab. Karo tidak akan menumpang uji KIR lagi kedaerah lain,”pungkasnya.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini