Dituding Tak Sesuai SOP, Razia Pekat Satpol PP Tanjungbalai Ricuh Dengan Masyarakat, 36 Orang Terjaring, 3 Pelajar

Editor: metrokampung.com
RICUH : Puluhan warga saat ricuh hingga adu jotos dengan petugas SatPol PP yang protes akan pelaksanaan razia Pekat dinilai menyalahi SOP, Kamis (21/2) sekitar Pukul 00.15 WIB didepan Kantor SatPol PP Tanjungbalai.

Tanjungbalai-metrokampung.com
Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang diselenggarakan SatPol PP Tanjungbalai bersama personil kepolisian, Pomal, Kesbangpol ricuh hingga diwarnai dengan adu jotos antara petugas dengan masyarakat, Kamis (21/2) dini hari. Hal itu dikarenakan pihak SatPol PP dituding menyalahi SOP dalam menjalankan razia Pekat tersebut.

Keadaan semakin memanas setelah salah seorang warga mengalami luka-luka dan beberapa warga lainnya merusaha melawan petugas yang memukul warga.

Amatan metrokampung.com, pelaksanaan razia Pekat itu dimulai Rabu (20/2) malam sekitar Pukul 22.00 WIB dengan mengitari sekaligus merazia lokasi dan tempat hiburan malam diseputaran Batu 7 dan warung remang remang di Jalan Jati Tanjungbalai.

Saat tiba di Batu 7, sejumlah warga protes setelah petugas merazia dan mengangkut beberapa perempuan yang sedang duduk didalam warung makan.

Hingga pada akhir pelaksanaan Razia dan setelah di kantor SatPol PP Tanjungbalai, beberapa petugas Sat Pol PP adu mulut dengan masyarakat hingga berujung dengan adu jotos. Akibatnya, beberapa warga mengalami luka-luka. Tidak terima dengan kejadian itu, puluhan warga lainnya menyeruduk hingga berorasi didepan kantor SatPol PP meminta Kasat Pol PP Burhanuddin bertanggung jawab atas tindakan anarkis anggotanya.

Beruntung Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai Leiden Butar butar yang turun ke kantor SatPol PP berhasil meredam warga setelah berjanji akan mendampingi warga untuk membuat laporan ke Polres Tanjungbalai atas pemukulan terhadap warga tersebut.

Dalam razia Pekat itu, sebanyak 36 orang terjaring dalam razia diantaranya 22 perempuan dan 11 laki-laki dan 3 orang yang berstatus pelajar. Keseluruhan yang terjaring razia itu kemudian didata dan dilakukan pembinaan rohani, dan dipulangkan setelah membuat surat pernyataan bermeterai serta dijamin oleh pihak keluarga masing-masing.

Kabid penegakan peraturan perundang undangan Muhammad Tahir, usai razia Pekat mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan kericuhan yang terjadi antara masyarakat dan petugas SatPol PP. Namun dikatakan, hal itu akan diserahkan kepihak berwajib untuk proses selanjutnya. (laban/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini