Jangan Palsukan Data Kependudukan, Siak Versi 7 Handal Mengekses Data Palsu

Editor: metrokampung.com
Alrasudin Kaloko SH

Lb Pakam - metrokampung.com
Terhitung Desember 2018, Dirjen Kemendagri mengeluarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7 berbasis internet. Ini sebagai langkah menuju tertib administrasi kependudukan tentang Blangko Kartu Keluarga (KK), Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.

Perkembangan teknologi aplikasi SIAK pun mengalami perubahan dengan penambahan modul dan fitur sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan sistem aplikasi SIAK versi 7 saat ini meliputi output cetak keluarga, penyesuaian kolom agama, penyesuaian kolom penghayat kepercayaan,  penambahan kolom golongan darah, penyesuaian kolom status kawin, penambahan kolom tanggal perkawinan dan pelayanan pembuatan akta kelahiran secara online.

 Demikian dikatakan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang, Mahruzar melalui Alrasudin Kaloko SH, Kabid Kependudukan kepada jurnalis metrokampung.com di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2019).

 "Dengan SIAK versi 7 ini, semua data kependudukan online dan bersinergi dengan seluruh instansi terkait. Seperti kantor pajak, BPJS, Imigrasi, bank, baik negeri maupun swasta. Sehingga jika data warga tidak lengkap sangat sulit untuk mengurus data kependudukan di kantor ini. Ujung-ujungnya, akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang tidak paham jika hendak mengurus KTP, KK atau surat lainnya pada Disdukcapil Deliserdang,"jelas Kaloko.

 Tambah Kaloko, Telkomsel saja sudah menggunakan data-data dari Disdukcapil. Iapun lantas memperlihatkan kepada wartawan SIAK versi 7  sebagai penyempurnaan data kependudukan.
 Mengenai kosongnya blangko KTP dan KK di kantornya, ujar Kaloko bahwa seluruh blangko KTP dan KK kiriman Dirjen Kependudukan Kemendagri RI.

 "Capil Deliserdang hanya mencetak saja, itulah Tupoksi kami dan datangnya blangko belum normal. Jadi masyarakat harap bersabar dan jangan marah-marah dan sewot kepada petugas kami. Mudah-mudahan kami dapat membantu semaksimal mungkin melayani masyarakat,"jelas pria murah senyum dan gampang ditemui di kantornya.
 Ditegaskan Kaloko langkah ini dilakukan untuk nantinya Indonesia menuju data base satu Nomor Induk Keluarga (NIK).

 “Jadi semua data pakai satu NIK termasuk seluruh kepentingan publik, makanya data yang diisi harus lengkap, tanpa itu kita tidak dapat mencetak KK dan lain-lain,”ujar dia.

 Karena menurut dia, sistem kerja aplikasi ini, hanya boleh dilakukan sekali pencetakan dan tidak bisa dicetak berulang-ulang kali. Olehnya, pihaknya akan menunjukan lampiran data kepndudukan untuk cek kembali oleh masyarakat apa datanya sudah benar atau belum.

 "Data harus dilengkapi, karena kalau misalnya ada salah satu item saja tidak lengkap, maka tidak bisa diproses. Kalau mau menyelesaikan semua data, baik itu akta dan lain-lain maka harus dari data di KK,”beber dia.

 Kaloko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak coba-coba memalsukan data kependudukan.  "Sebab Siak Versi 7 handal mengakses data palsu,"terangnya. (zulp/dra/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini