PENYERAHAN DHKP DAN SPPT BAROMETER PAD KAB. LABUHANBATU

Editor: metrokampung.com

Labura-metrokampung.com 
Pelaksanaan Penyerahan Daftar Himpunan ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Penyerahan pajak Terhutang (SPPT) pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan juga perkotaan tahun 2019 Rabu 6/3 di ruang data kantor bupati Labuhanbatu dilaksanakan Bertujuan agar dapat mengetahui besaran pajak bumi dan bangunan yang diterima pemerintah kabupaten labuhanbatu sebagai pendapatan asli daerah kedepan .

Dalam acara tersebut dihadiri Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT yang didampingi sekdakab Labuhanbatu A Muplih SH Kadis Pendapatan Tomy Harahap serta segenap OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa juga sejumlah pengusaha Labuhanbatu.

Pebukaan  acara penyerahan DHKP dan SPPT, Kadis Pendapatan Labuhanbatu Tomy Harahap Selaku ketua panitia menyerahkan laporan tentang DHKP dan SPPT dari Desa, kecamatan, hinggga perkotaan yang ada di kabupaten Labuhanbatu.

Pada acara penyerahan itu pula Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT yang didampingi Sekdakab Labuhanbatu A.Muplih SH dan kadis pendapatan Tomy harahap mengucapkan terimakasih pada pengusaha taat pajak dan memberi arahan agar dapat melaksanakan disiplin pajak sesuai kewajibannya," pinta plt bupati.

"Terimakasih kepada seluruh perangkat OPD, camat,lurah dan kepala Desa yang hadir juga pengusaha, saya berharap seluruh perangkat yang ada di kabupaten Labuhanbatu mulai dari camat, lurah, kepala desa agar bekerja dan menagih pajak agar kabupaten labuhan batu lebih dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan menagih pajak pada seluruh pengusaha yang ada di kabupaten Labuhanbatu agar sesuai dengan kewajibannya," tandasnya.

Sejumlah perusahaan/ pengusaha taat pajak di Labuhanbatu, diantaranya PT Ruber Hokly, Hotel Platinum, Indah Sakti dan juga pengusaha lainnya diberi penghargaan oleh Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi. (MK/RFS/red)


Ket foto

PLT BUPATI LABUHANBATU H ANDI SUHAIMI ST MT DIDAMPINGI SEKDAKAB A.MUFLIH SH.SERTA KEPALA DINAS PENDAPATAN TOMY HARAHAP PADA PENYERAHAN DHKP DAN  SPPT.



Share:
Komentar


Berita Terkini