A. Sinaga : HOAKS Dugaan Pelanggaran Pemilu Kelurahan Huta Bayu Kabupaten Simalungun

Editor: metrokampung.com

Simalungun-metrokampung.com
Walaupun pemilu sudah usai namun meninggalkan berbagai cerita dan kisah dibaliknya, kisah memilukan terkait banyaknya korban yang meninggal saat menjalankan tugas baik dari pihak KPPS dan APH , Demikian juga berbagai berita dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh penyelenggara dan peserta.

Tidak jauh berbeda dengan info yang diterima reporter metrokampung.com bahwa adanya temuan dugaan pelanggaran pemilu di beberapa TPS yang ada di kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kab.Simalungun, dimana daerah ini masuk dalam Daeral Pemilihan (Dapil) Simalungun V. Bahkan berita terkait hal ini sudah terbit dibeberapa media online dan cetak.

Dalam hasil penelusuran reporter metrokampung.com dan interview dengan berbagai pihak bahwa adanya dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan berupa, pertama terdapat sebagian pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang bukan warga kelurahan Huta Bayu atau berasal dari luar daerah, beberapa pemilih DPK terdapat juga didalam DPT di TPS lainnya di kelurahan Huta Bayu dan  adanya pemilih DPK yang tidak dilampirkan dengan foto copy eKTP atau Suket sebagai bukti pemilih.

Hal ini mengakibatkan beberapa saksi partai merasa keberatan dan menyatakan ini sebuah pelanggaran sehingga meminta kepada BAWASLU  agar merekomendasikan kepada KPU Simalungun untuk  melakukan pemilihan ulang, dalam wawancara dengan  Golang Harianja sebagai saksi dari partai PDIP,  beliau menuturkan “ Temuan dugaan pelanggaran ini terdapat di 7 TPS di kelurahan Huta Bayu, yaitu di TPS I sebanyak 17 pemilih, TPS II sebanyak 23 pemilih, TPS III sebanyak 45 pemilih, TPS IV sebanyak 23 pemilih, TPS V sebanyak 30 pemilih, TPS VI sebanyak 40 pemilih dan TPS VII sebanyak 22 pemilih.  “Bahwa yang diduga kuat melakukan pelanggaran ini mulai dari PPK, PPS dan KPPS demikian tutupnya dalam wawancara dengan reporter

Secara terpisah reporter metrokampung.com mencoba menghubungi sdr A.Sinaga sebagai PanwasCam Kecamatan Huta Bayu Raja melalui pesan WA untuk meminta tanggapannya “Sorry kelamaan membalas, Itu Cuman Hoaks, Karena ga ada laporan dari anggota kita dilapangan,  lebih lanjut reporter mengirimkan foto salinan sebuah konsep surat laporan melalui WA kepada A.Sinaga dimana konsep surat laporan tersebut menurut sumber info kami bahwa yang mengkonsep surat laporan tersebut juga melibatkan A.Sinaga , namun hingga berita ini dinaikkan tidak ada tanggapan dari A.Sinaga terkait kebenaran salinan konsep surat laporan tersebut melibatkan dirinya.

Dalam hal ini BAWASLU Simalungun dituntut supaya menindak lanjuti adanya dugaan pelanggaran di kelurahan Huta Bayu, saatnya menunjukkan objektifitas dan profesionalisme nya dalam megemban amanah yang diberikan, karena kita tahu bahwa BAWASLU Simalungun di fasilitasi oleh pemerintah dengan berbagai dukungan fasilitas dan biaya dalam mengemban amanah itu ,serta kita harapkan nantinya BAWASLU Simalungun melakukan pers conference atas dugaan pelanggaran di kelurahan Huta Bayu supaya tidak ada berita miring  terkait kinerja BAWASLU Simalungun dan jajarannya baik itu Panwascam.(ms/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini