KELUARGA BANTAH Kaburnya 12 Tahanan Lapas Narkotika Klas III Hinai Langkat Asal Tanah Karo

Editor: metrokampung.com
Erik Bastanta Surbakti 

KARO – METROKAMPUNG.COM

Kasus pemberontakan narapidana kembali terjadi di negeri ini, kali ini di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kejadian yang sempat mencoreng wajah Lembaga dibawah Kemenkum HAM ini diduga berawal dari tertangkapnya salah seorang warga binaan ketika dilakukan penggeledahan ketahuan membawa sabu-sabu.

Akibat kerusuhan yang terjadi Kamis (16/5) siang itu menyebabkan seorang petugas terluka. Selain itu, ada seorang narapidana yang terluka dan Tiga unit mobil pribadi, satu unit mobil ambulans Lapas Narkotika Hinai, 12 unit sepeda motor dirusak massa.

Terkait viralnya aksi kabur para warga binaan asal Tanah Karo yang dilansir beberapa media membuat awak media menyambangi salah satu keluarga Erik Bastanta Surbakti dikediamannya yang terletak di jalan Djamin Ginting Lingkungan Desa Raya Berastagi Minggu, (19/5) pukul 15.00 wib menyebutkan kegelisahan mereka terkait isu kaburnya para tahanan termasuk suaminya.

“Pasca Kejadian, malamnya para petugas kepolisian dari Polsekta Berastagi datang dan menanyakan keberadaan suami saya,”ungkap beru Bangun.

Kepada pihak kepolisian , Ibu muda ini menjelaskan kalau suaminya yang bermarga Surbakti bersama rekannya yang berasal dari Tanah Karo tidak ada satupun yang ikut melarikan diri terkait kerusuhan lapas Narkotika Klas III Hinai Langkat. Informasi ini diterimanya langsung dari suaminya melalui saluran telepon selular.

V br Bangun saat ditemui di rumahnya.

Pihak keluarganya sangat menyayangkan adanya berita HOAX terkait suaminya beserta kawannya sesama tahanan yang berasal dari Tanah Karo ikut melarikan diri.” Dengan adanya berita miring dan penyebaran foto ini kan nantinya menjadi nilai negatif bagi suami saya beserta kawannya untuk memperoleh kondite baik selama menjadi warga binaan bang,”keluhnya.

Dirinya juga berharap pihak kepolisian khususnya Polres Tanah Karo bijak dan segera membuat klarifikasi terkait berita yang merugikan pihak keluarga dan warga binaan itu sendiri tentunya.

Seperti yang diberitakan, aksi keicuhan yang menyebabkan kaburnya ratusan tahanan Narkoba Klas III ini juga berimbas bagi dimana pasca kerusuhan Pihak Polres Tanah Karo langsung menggelar razia di perbatasan dan mengeluarkan siaran pers melalui media sosial, yakni Instagram Humas Polres Karo dan penyebaran foto tahanan kasus narkotika  yang isinya  menginstruksi kepada para warga binaan, jika terlibat dalam pelarian agar segera menyerahkan diri, terlebih jika sudah berada di wilayah jajaran hukum Polres Tanah Karo.

Adapun nama-nama KE 12 tahanan kasus narkotika tersebut adalah  Herisah Putra Tarigan, warga Rumah Berastagi. Depan Nair Samosir, warga Ersinalsal Gongsol. M Taufik, warga Dusun Durin Simbelang, Pancur Batu. Johanis Kemit, warga Desa Aji Julu, Tiga Panah. Jepri Sembiring, warga Desa Gongsol. Mahendra Sitepu, warga Desa Rumah Kabanjahe. Dedi Sumatri, warga Desa Mardingding , Joi Harapenta Surbakti, warga Desa payung. Adil Karo Sekali, warga Dusun Basam, Desa Barus Julu. Ali Ginting, warga Desa Beganding. M Rakuta Tarigan, warga Desa Lau Solu, Mardingding. Erik Bastanta Surbakti, warga Desa Raya.(amr/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini