Labuhanbatu, metrokampung.com
Rehab Kantor Kejaksaan Negri Labuhanbatu yang menggunakan dana bersumber dari APBD TA 2025 untuk rehab penambahan gedung senilai hampir Rp.2 Miliar menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara diharuskan agar penggunaannya se efisiensi mungkin, sehingga biaya belanja modal di instasi banyak berkurang terkhusus untuk kegiatan insfratruktur fisik bagi kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan jalan yang rusak, serta fasilitas umum lainnya yang sangat bermanfaat bagi warga masyarakat Labuhanbatu yang diusulkan masyarakat disaat musrenbang mulai tingkat desa /kelurahan sampai kabupaten karena keterbatasan dana anggaran banyak yang belum realisasi.
Beragam tanggapan warga bermunculan seperti yang disampaikan R Tambah, Rabu kemaren kepada wartawan di Rantauprapat yang terheran melihat megahmya bangunan dan pagar kantor Kejaksaan Labuhanbatu berwarna kuning yang terbuat dari baja dengan ketinggian hampir 3 Meter mengelilingi kantor penegak hukum tersebut ternyata bersumber dari APBD Labuhanbatu.
"Efisiensi anggaran katanya,sementara jalan jalan masih banyak yang rusak",jelasnya.
Warga lainnya berinisial BD juga heran dia mengatakan 3 (tiga)tahun berturut-turut kantor itu terus mendapatkan bantauan pembamgunan rehab melaui APBD. Labuhanbatu.
"Mantaplah nampak bangunan kantornya sekarang," ucapnya sambil senyum.
Lain halnya dengan warga bernama sugiono pratama ini, dia malah mengkritisi Pemkab Labuhanbatu, sebab menurutnya kenapa harus membiayai rehab kantor instamsi karena kan belum begitu urgen bila di bandingkan jalan ke arah Labuhanbilik yang makin hancur dan sangat perlu diperbaiki.
Berbeda pula tanggapan Hotman Simangunsung, dia menyebit bantuan dana untuk tehab kantor itu ada berbau kepentingan.
" Mungkin biar aman pulak bg...
Kalau bagi bagi dana APBD aman lah itu.
Karna lebih penting sekarang Dana APBD itu untuk pembangunan kantor dari pada insfratruktur jalan yang rusak," tulisnya.
Sedangkan Bang Willy malah beranggapan Pemkab Lebih mengutamakan kenyamanan pejabat lebih penting dari pada kenyamanan masyarakat. "Kenyamanan pejabat lebih penting dari pada kenyamanan masyarakat sekarang ini," tambahnya.
Rehab Kantor Kejaksaan Negri Labuhanbatu yang menggunakan dana bersumber dari APBD TA 2025 untuk rehab penambahan gedung senilai hampir Rp.2 Miliar menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, saat ini kondisi keuangan negara diharuskan agar penggunaannya se efisiensi mungkin, sehingga biaya belanja modal di instasi banyak berkurang terkhusus untuk kegiatan insfratruktur fisik bagi kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan jalan yang rusak, serta fasilitas umum lainnya yang sangat bermanfaat bagi warga masyarakat Labuhanbatu yang diusulkan masyarakat disaat musrenbang mulai tingkat desa /kelurahan sampai kabupaten karena keterbatasan dana anggaran banyak yang belum realisasi.
Beragam tanggapan warga bermunculan seperti yang disampaikan R Tambah, Rabu kemaren kepada wartawan di Rantauprapat yang terheran melihat megahmya bangunan dan pagar kantor Kejaksaan Labuhanbatu berwarna kuning yang terbuat dari baja dengan ketinggian hampir 3 Meter mengelilingi kantor penegak hukum tersebut ternyata bersumber dari APBD Labuhanbatu.
"Efisiensi anggaran katanya,sementara jalan jalan masih banyak yang rusak",jelasnya.
Warga lainnya berinisial BD juga heran dia mengatakan 3 (tiga)tahun berturut-turut kantor itu terus mendapatkan bantauan pembamgunan rehab melaui APBD. Labuhanbatu.
"Mantaplah nampak bangunan kantornya sekarang," ucapnya sambil senyum.
Lain halnya dengan warga bernama sugiono pratama ini, dia malah mengkritisi Pemkab Labuhanbatu, sebab menurutnya kenapa harus membiayai rehab kantor instamsi karena kan belum begitu urgen bila di bandingkan jalan ke arah Labuhanbilik yang makin hancur dan sangat perlu diperbaiki.
Berbeda pula tanggapan Hotman Simangunsung, dia menyebit bantuan dana untuk tehab kantor itu ada berbau kepentingan.
" Mungkin biar aman pulak bg...
Kalau bagi bagi dana APBD aman lah itu.
Karna lebih penting sekarang Dana APBD itu untuk pembangunan kantor dari pada insfratruktur jalan yang rusak," tulisnya.
Sedangkan Bang Willy malah beranggapan Pemkab Lebih mengutamakan kenyamanan pejabat lebih penting dari pada kenyamanan masyarakat. "Kenyamanan pejabat lebih penting dari pada kenyamanan masyarakat sekarang ini," tambahnya.
Hasil informasi yang dihimpun, manfaat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sangat penting untuk daerah karena menjadi pedoman pengelolaan keuangan, meningkatkan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, infrastruktur), mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Utama APBD
APBD memiliki beberapa fungsi fundamental yang memberikan manfaat langsung bagi daerah:
Otorisasi: Menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pendapatan dan belanja daerah.
Perencanaan: Pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang kegiatan dan program selama satu tahun anggaran.
Pengawasan: Landasan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Alokasi: Mengarahkan dana untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan efisiensi ekonomi.
Distribusi: Memperhatikan keadilan dan pemerataan dalam pembagian sumber daya ke seluruh lapisan masyarakat.
Stabilisasi: Alat untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan perekonomian daerah.
Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Peningkatan Pelayanan Publik: Dana digunakan untuk membangun Puskesmas, sekolah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.
Peningkatan Kesejahteraan: Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memperlancar distribusi pendapatan.
Transparansi dan Akuntabilitas: Memungkinkan masyarakat dan DPRD untuk mengawasi penggunaan anggaran, memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya.
Pengembangan Daerah: Menjadi instrumen penting untuk melaksanakan otonomi daerah dan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan demikian, APBD berperan vital sebagai alat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mendorong kemakmuran masyarakat di tingkat daerah.
Terpisah Kepaa.Bapeda Labuhanbatu Nelson M Bangun saat ditemui Wartawan diruang kerjanya terkait perencanaan pembangunan di Labuhanbatu TA 2025 Lalu. Apakah pembangunan Insfratuktur semua yang dilaksanakan TA 2025 sudah melalui pedencanaan sesuai usulan musrenbang Kabupaten dan persetujuan sesuai peruntukannya.
Nelson hanya menjawab bahwa yang menentukan pembangunan insfratukrur adalah instansi terkait.
"Jadi kalau pembangunan rehab gedung Kantor Kejaksaan dan Forkopimda lainnya yang didanai APBD itu dinad PUPR Labuhanbatu yang tau. Siapa yang usulkan silahkan tanya pihak masing masing, kita hanya memplot kemampuan anggaran kabupaten, teknisnya OPD masing-masing," cetusnya.(Oen)
