Didanai APBD, Kantor Kejaksaan Labuhanbatu Terlihat Mega

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Didanai dari APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025 senilai Rp 2 Miliar untuk 
proyek pembangunan rehab kantor dan pagar keliling  dari baja, Kantor Kejaksaan Negri Labuhanbatu terlihat semakin megah.

Korda PKN (Pemuda Karya Nasional) Labuhanbaturaya R Tamba mengatakan itu kepada wartawan, Rabu (28/01/2025) di Rantauprapat.

"Megah sekali saya lihat kantor Kejaksaan Labuhanbatu sekarang bah,, dana pembangunan pagarnya dari APBD Labuhanbatu itu," jelasnya.

Tamba juga  sangat salut dan bangga melihat Pemkab Labuhanbatu yang bisa bersinergi  dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimoinan Daerah)  Labuhanbatu dalam hal bantuan termasuk pembangunan kantor Forkopimda setempat. 

Namun, tambahnya alangkah baiknya jika pemerintah bisa sekalian juga memperhatikan jalan- jalan yang rusak yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini,sehingga tidak hanya kantor Kejaksaan yang terlihat megah ,tapi jalan jalan  di Kabupaten Labuhanbatu yang buat masyarakat juga bisa sama sama megah.

"Betapa bahagianya masyrakat Lbuhanbatu melihat keindahan jalan dan megahnya kantor kantor insransi dan sekolah sekolah  di Labuhanbatu ini," cetusnya.

Kadis PUPR Haris Tua Siregar saat dikonfirmasi wartawan terkait apa urgensinya dan manfaat bagi masyarakat terkait  rehab di Kantor kejaksaan Negri TA  2025 senilai Rp 2 Milliar itu, mengatakan  bantuan rehab di kantor Kejaksaan Labuhanbatu itu untuk meningkatkan kwalitas pelayanan publik. 

Dari Hasil Penelusuran wartawan  terkait APBD TA 2025 Pemkab Labuhanbatu  untuk pembangunan rehab Kantor Kejaksaan Negri tertera di apkasi SIRUP LKPP Pemerintah.

Terkait pembangunan rehab kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu senilai Rp 2 M yang didanai APBD, Kasi Intel Kejaksaan Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama yang coba ditemui wartawan di Kantornya, Rabu (28/01/2025) tidak berhasil ditemui,menurut scurity dipos penjagaan Kasi  Intel sedang ada tamu,begitu juga konfirmasi melalui pesan seluler juga belum di balas.(Oen)


Share:
Komentar


Berita Terkini