Kasus Penyerangan PT Belawan Indah Mandek, Kinerja Kapolres Belawan Dipertanyakan

Editor: metrokampung.com
Wartawan senior Kota Medan, Josmarlin Tambunan.(ft/ist)

Medan, Metrokampung.com
Penanganan kasus penyerangan berdarah oleh puluhan preman bersenjata tajam di area PT Belawan Indah (BI) yang terjadi pada Kamis, 11 Juni lalu, dinilai berjalan di tempat. Meski wajah para pelaku terekam jelas dalam video dan foto yang beredar, Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka. Berlarutnya penanganan kasus ini memicu kritik tajam dari publik dan praktisi media.

Sikap tertutup Kepala Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Besar Rosef Efendi, memperkeruh situasi. Rosef berulang kali enggan merespons konfirmasi yang diajukan oleh jurnalis terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Wartawan senior di Kota Medan, Josmarlin Tambunan, menyayangkan sikap bungkam pimpinan kepolisian di wilayah Belawan tersebut. Menurutnya, penyerangan PT BI merupakan aksi kriminal skala besar yang berdampak pada iklim usaha dan keamanan publik, sehingga transparansi Polri mutlak diperlukan.

"Jika Pak Kapolres selalu diam atas konfirmasi wartawan, selain publik sulit mendapatkan informasi akurat, ini bisa memunculkan spekulasi liar di media sosial. Sikap ini berisiko menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Pelabuhan Belawan serta membuka ruang bagi informasi hoaks," ujar Josmarlin, Rabu (24/6/2026). 


Pola Kejahatan Dinilai Mudah Diungkap

Pria yang akrab disapa Bang Jos ini menambahkan, pola penyerangan premanisme tersebut sebenarnya tidak sulit diurai oleh penyidik. Modus operandi para pelaku dan aktor intelektual di baliknya dinilai cukup transparan.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum PT BI, Darmawan Yusuf, penyerangan diduga kuat berkaitan dengan konflik lahan. Kelompok preman tersebut diduga dikerahkan oleh PT SBP untuk mengawal pembangunan tembok beton di atas lahan milik PT BI. Pembangunan tembok tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu diduga memicu kelumpuhan total operasional PT BI.

"Wajah pelaku dan aksi kriminalnya terpampang jelas di rekaman. Kalau belum juga ditangkap, wajar jika masyarakat meragukan komitmen Kapolres," kata Josmarlin. 

Ia bahkan mempertanyakan apakah ada kedekatan emosional antara pihak kepolisian dengan PT SBP sehingga penegakan hukum terkesan lamban.


Desakan Copot Jabatan
Buntut dari mandeknya kasus yang mengakibatkan empat pekerja PT BI luka kritis serta hilangnya sejumlah sepeda motor karyawan ini, Josmarlin meminta pimpinan Polri mengambil tindakan tegas.

Ia mendesak Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan Februanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi posisi AKBP Rosef Efendi selaku Kapolres Pelabuhan Belawan.
"Sudah selayaknya Kapolda Sumut meninjau ulang kinerja Kapolres Belawan. Pemberantasan premanisme adalah salah satu program utama Irjen Whisnu sejak menjabat. Jika Polres tidak mampu bergerak, Kapolda harus turun tangan langsung," tegasnya.

Mediasi yang Diabaikan
Konflik ini sebenarnya sempat dimediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan pada hari pertama ketegangan. Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepolisian Sektor Medan Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, Camat, Koramil 09/MB, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.

Dalam mediasi tersebut, Forkopimcam telah mengeluarkan imbauan resmi agar PT SBP menghentikan pembangunan tembok karena tidak berizin dan berdiri di atas lahan PT BI guna mencegah terjadinya gesekan fisik. Namun, imbauan itu diabaikan. 

PT SBP tetap melanjutkan pembangunan hingga berujung pada aksi kekerasan berdarah yang hingga kini belum menyentuh hukum para pelakunya.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Polres Pelabuhan Belawan dan pihak manajemen PT SBP terkait tudingan tersebut.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini