![]() |
Penyerangan brutal dilokasi, empat orang yang terdiri dari sopir truk dan petugas sekuriti PT BI mengalami luka bacok dan hantaman benda tumpul.(ft/ist) |
Medan, Metrokampung.com
Ketegangan hebat melanda kawasan PT BI di Jalan Besar Medan-Belawan, Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (20/6/2026). Ratusan pekerja dan sopir truk berhamburan setelah menjadi sasaran penyerangan brutal kelompok preman bayaran yang diduga membela pihak PT SBP. Akibat peristiwa ini, empat orang dilaporkan kritis.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, situasi mencekam terjadi saat puluhan sopir truk dan sekuriti PT BI mencoba bertahan dari gempuran massa. Penyerangan membabi buta tersebut menggunakan benda keras dan senjata tajam.
"Terpaksa kami bertahan yang puluhan orang ini. Kami cari makan di PT BI, kok ditindas terus-terusan? Dari seminggu lalu sudah kami sampaikan ke kepolisian, ini nyawa masyarakat di PT BI terancam," ujar salah seorang sopir truk yang meminta identitasnya dirahasiakan di lokasi kejadian, Sabtu (20/6/2026).
Dia menegaskan para pekerja akan tetap bertahan di area perusahaan demi mempertahankan mata pencaharian mereka.
"Kami akan terus bertahan sampai titik darah penghabisan, sampai kami bisa bekerja dengan aman lagi," cetusnya.
4 Korban Kritis, Kendaraan Dijarah
Dampak dari penyerangan brutal ini, empat orang yang terdiri dari sopir truk dan petugas sekuriti PT BI mengalami luka bacok dan hantaman benda tumpul. Keempatnya kini dilarikan ke RS Pelindo dalam kondisi kritis.
Selain korban luka, satu unit minibus Toyota dengan nomor polisi BK 1599 OY milik mandor PT BI hancur dirusak massa. Beberapa sepeda motor milik pekerja juga diduga dijarah oleh kelompok penyerang.
"Sudah jatuh korban akibat para preman ini. Nggak tahu apakah nyawa kawan kami bisa selamat atau tidak, sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat," kata sopir lainnya dengan nada cemas.
Berdasarkan kesaksian warga di sekitar TKP, kelompok penyerang diduga melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) pemuda dan warga seberang. "Orang PP sama lawa-lawa (pemuda) sini yang gabung menyerang ke dalam. Itu masih ada banyak orang yang terjebak di dalam kantor PT BI," tutur seorang warga setempat.
Aksi premanisme ini bahkan sempat menyasar seorang wanita yang mencoba merekam aksi perusakan mobil menggunakan ponselnya. Di depan awak media, preman bersenjata tajam tersebut mengancam dan memaksa wanita itu menghapus rekaman video.
Hingga pukul 12.20 WIB, suasana di lokasi masih sangat mencekam. Massa penyerang yang mengendarai sepeda motor tampak masih berputar-putar di sekitar area PT BI sambil menenteng senjata tajam secara terang-terangan. Petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan pun sudah mulai bersiaga di lokasi dan mengamankan RS Pelindo tempat para korban dirawat.
Kuasa Hukum Desak Kapolda Sumut Tangkap Aktor Intelektual
Merespons tragedi berdarah ini, Kuasa Hukum PT BI, Dr. Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.H., M.Pd., mengecam keras aksi premanisme tersebut. Dirinya mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.
"Mengapa para pelaku penyerangan itu bisa leluasa berkali-kali melakukan aksi kriminal di PT BI tanpa takut sedikit pun dengan hukum? Kita desak Polres Pelabuhan Belawan segera tangkap para preman diduga bayaran ini. Kita punya rekaman gambar lengkap setiap inci aksi perbuatan mereka," tegas Darmawan kepada wartawan.
Pengacara nasional ternama ini juga meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku lapangan, melainkan juga memburu otak di balik penyerangan tersebut.
"Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi, mohon atensinya, tuntaskan penyerangan berdarah ini. Negara tidak boleh kalah, tidak boleh takut, dan tidak boleh tunduk pada premanisme! Sikat tuntas semua yang terlibat," cetus Darmawan.
Dipicu Sengketa Tembok Ilegal
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bentrokan ini merupakan puncak dari konflik agraria antara kedua belah pihak. PT SBP diketahui membangun pagar tembok tinggi di atas lahan yang diklaim milik PT BI sejak 11 Juni 2026 lalu.
Padahal, jajaran pemerintah setempat mulai dari Camat Medan Belawan, Kapolsek, Kejari Belawan, Koramil 09/MB, hingga Dinas Perukim TRTB Medan sudah melakukan mediasi. Petugas bahkan telah meminta PT SBP menghentikan pembangunan tembok tersebut karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan rawan memicu konflik horizontal. Namun, instruksi tersebut diabaikan hingga akhirnya berujung pada aksi bentrokan berdarah.(Ra/mk)
