Pakpak Bharat, metrokampung.com
Berulang ulang diberitakan terkait penyaluran bbm subsidi kepada agen yang tidak memiliki ijin maupun surat keputusan dari bupati kabupaten Pakpak Bharat, kini masyarakat ramai ramai memberikan komentar tentang aktivitas yang dimaksud, kebocoran keuangan negara akibat hal tersebut pun seakan sangat jauh dari pantauan para penegak hukum.
Salah satu komentar warga Pakpak Bharat dilaman berita metrokampung.com seakan ingin membuka jalan tabir terbongkarnya sindikat dugaan para mafia BBM subsidi yang terus berjalan tanpa ada hambatan sedikitpun seakan kebal hukum dan bahkan tidak merasa bersalah.
Faktanya, bahkan kerap menjadi bahan pemberitaan media hingga hari ini belum juga ada tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum meski prosedur untuk mendapatkan barcode xstar yang cacat hukum bahkan proses penyaluran yang tidak sesuai SOPnya tengah disorot tajam.
Akun facebook diketahui sebagai warga sekaligus sebagai salah satu kontrol sosial yang aktif di kabupaten Pakpak Bharat berinisial PB di komentarnya juga menerangkan bahwa dirinya pernah melakukan konfirmasi kepada salah satu agen tersebut.
"Rekaman sudah saya pegang saat saya konfirmasi agen".
"Kalau saya dapat info nya , pihak agen sudah menyetor Rp 500 / liter untuk biaya pengamanan beserta yg lain lain," tulisnya (21/06/2026).
Namun hingga berita ini dimuat, metrokampung.com belum mendapatkan informasi yang akurat jika benar ada setoran Rp.500/liter kepada siapa uang tersebut disetorkan dan kepada siapa pengamanan yang dimaksud.
Untuk kuota bbm subsidi kabupaten Pakpak Bharat per tahun 2026 sesuai dengan surat BPH migas nomor T-194/MG.05/BPH/2026 tertanggal 19 februari 2026,JBT solar sebanyak 946.000 Liter/ tahun dan JBKP pertalite sebanyak 2.842.000 liter/ tahun.(vik/mk)
