2 Pemakai Sabu Disergap di Rumah Kosong

Editor: metrokampung.com
Dua pemakai sabu saat diamankan di Polsekta Berastagi

Berastagi - metrokampung.com
Asyik nyabu di rumah kosong, dua pria ini tidak sadar telah diintai personel Polsek Berastagi di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Julianto dan anggotanya Bripka Alifren J Ginting. Kedua pria ini langsung disergap dan diboyong, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka kita amankan saat sedang mengkonsumsi shabu-shabu di rumah kosong di Simpang Ujung Aji Gang Parabola Kecamatan Berastagi,  Minggu (21/7/19) pukul 14.30 WIB," ucap Kanit Reskrim Iptu Julianto, Selasa (23/7/2019) siang.

Adapun kedua tersangka yakni Romy Sjmuranta Manik (42), warga jalan Veteran Gang Surya No. 11 Kelurahan Gundaling II Kecamatan Berastagi, dan Ucok Barus (18), warga Simpang Ujung Aji Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.
Keduanya ditangkap bermula dari informasi masyarakat, yang mencurigai kedua tersangka kerap masuk ke rumah kosong.

Tidak ingin desanya menjadi tempat peredaran narkoba, dan tempat nongkrong para junkies (pemakai sabu), warga langsung menginfokan kepada personel Polsekta Berastagi. "Setelah kami mengintai sesuai arahan dari warga, ternyata benar, dan kami mendapati kedua tersangka asik menkonsumsi sabu-sabu di kamar mandi rumah kosong tersebut," ucap Iptu Julianto didampingi Bripka Alifern.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 0.15 gram, 1 buah botol air mineral yang sudah dibentuk menjadi bong, dan satu mancis yang sudah dipasang sumbu, semuanya terletak di lantai kamar mandi rumah kosong tersebut. (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini