DIKEROYOK AMRI UBAY LAPOR KE POLRES LABUHANBATU

Editor: metrokampung.com
Kondisi Amri ubay ritonga usai pengeroyokan.
Labuhanbatu-Metrokampung.com
Amri Ubay Ritonga (41) warga Lingga Tiga II Kecamatan Bilah Hulu resmi melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya di Link Aek Riung Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan oleh sejumlah orang ke Mapolres Labuhanbatu nomor: STTLP/293/VII/2019/SPKT RES-LB, Rabu (03/7/2019) pukul 12 wib.

Dalam laporannya tersebut Amri Ubay Ritonga dianiaya oleh sejumlah orang di Link Aek Riung Kecamatan Rantau Selatan pada Rabu (03/7/2019) kemarin dan akibat insiden tersebut dirinya mengalami bengkak yang serius pada bola matanya sebelah kiri.

Akibat dari memar serius pada mata ayah tiga anak ini (Amri-red) tidak dapat melakukan pekerjaan yang seharusnya dapat dia selesaikan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Saya sangat merasakan sakit di bola mata ini.Akibatnya saya tidak bisa beraktifitas/bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dan sangat berharap Semoga bpk polisi dapat segera menangkap pengeroyok saya,"papar Amri seraya berharap.

Atas penganiayaan yang menimpa dirinya (Amri-red) berharap kepada kepolisian polres labuhanbatu agar dapat kiranya segera melakukan penangkapan pelaku penganiaya dirinya.(MK/Rfs)
Share:
Komentar


Berita Terkini