Pengacara yang Pukul Hakim, Kuasa Hukum Tomy Winata

Editor: metrokampung.com

Jakarta, metrokampung.com
Seorang pengacara berinisial D memukul hakim Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) di persidangan. Pengacara itu diketahui sebagai kuasa hukum pengusaha nasional Tomy Winata.

"Semua sehubungan adanya tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa oknum yang berperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dkk," kata Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur, kepada wartawan di PN Jakpus, Jl Bungur Raya, Jakpus, Kamis (18/7/2019).

Dari nomor perkara tersebut, diketahui TW adalah Tomy Winata selaku pihak penggugat. Sedangkan di sisi tergugat, ada 6 pihak.

Pemukulan dilakukan saat hakim membacakan putusan. Si pengacara tiba-tiba maju dan memukul hakim menggunakan ikat pinggang.

Pukulan itu mengenai ketua majelis hakim berinisial HS, yang terluka di bagian jidat. Hakim anggota berinisial DB juga terkena pukulan ikat pinggang.

Pengacara D kini telah diamankan polisi.

Sumber: detik.com
Share:
Komentar


Berita Terkini